Dugaan Malapraktik Kain Kasa Tertinggal Pasca-Operasi, Yayuk Laporkan RS dan Dokter di Tulungagung
Sarah Elnyora Rumaropen May 01, 2026 10:35 AM

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Nasib malang menimpa Yayuk Setiawati (49), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Sidomulyo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, yang harus menjalani operasi ulang 

Yayuk terpaksa operasi ulang akibat ada kain kasa yang diduga tertinggal di ketiaknya pasca-operasi tumor jinak di Rumah Sakit (RS) Era Medika. 

Meski sempat kembali bekerja ke Singapura, luka operasinya justru pecah hingga menampakkan benda asing, yang memaksanya pulang ke Tanah Air untuk menuntut keadilan di Polres Tulungagung.

Kronologi Penemuan Kain Kasa

Yayuk melaporkan RS Era Medika yang berada di Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut ke Polres Tulungagung pada Rabu (29/4/2026) atas tuduhan malapraktik.

Selain RS Era Medika, Yayuk juga melaporkan dr IGPS, dokter spesialis bedah yang menangani operasinya.

Menurut penasihat hukum Yayuk, Santoso SH, kliennya merupakan seorang pekerja migran di Singapura.

Baca juga: Klarifikasi KBIH Lamongan Bantah Jual Beli Kuota Haji Buntut Jemaah Gagal Berangkat Meski Lunas

Saat pulang ke Tulungagung, Yayuk memeriksakan benjolan di ketiak kanannya ke RS Era Medika pada 16 Desember 2025.

"Diagnosisnya tumor jinak dan harus diangkat. Akhirnya operasi dilaksanakan pada 20 Desember 2025," jelas Santoso.

Pasca-operasi, Yayuk sempat menjalani kontrol dengan dr IGPS pada 26 dan 30 Desember 2025, namun karena dr IGPS cuti, kontrol pada 6 dan 12 Januari 2026 ditangani oleh dokter lain. 

Setelah dinyatakan sehat, Yayuk pun kembali ke Singapura pada 14 Januari 2026.

"Dua Minggu di Singapura, Yayuk merasakan nyeri di lokasi yang pernah dioperasi. Dia sempat ke klinik dan diberi obat," sambung Santoso.

Baca juga: Bupati Sanusi Tinjau Puskesmas dan RSUD Lawang Malang, Pastikan Kualitas Layanan Kesehatan

Kondisi luka bekas operasi tersebut justru semakin parah hingga akhirnya pecah. Dari luka yang pecah itulah terlihat adanya benda asing berupa kain kasa.

Majikan Yayuk kemudian membawanya ke sebuah rumah sakit di Singapura.

"Diagnosis rumah sakit ada benda asing di dalam luka. Penjelasan ada kain kasa yang tertinggal," tambah Santoso.

Yayuk Pulang ke Tulungagung

Meski diminta segera operasi, Yayuk memilih pulang ke Tulungagung karena kendala biaya, dengan bantuan pinjaman uang dari majikannya untuk transportasi dan pengobatan.

Yayuk tiba kembali di Tulungagung pada 1 April 2026 dan memeriksakan diri ke RSUD dr Iskak keesokan harinya.

"Diagnosisnya sama, harus cepat dilakukan operasi untuk mengangkat kain kasa itu," papar Santoso.

Baca juga: Malapraktik di RSUD Bojonegoro, Wanita Operasi Punggung, saat Sadar Dia Mendapati Luka Bakar di Kaki

Akhirnya, pada 2 April 2026 malam, Yayuk menjalani operasi pengangkatan kain kasa di RS Prima Medika.

Kini, kondisi Yayuk dilaporkan sudah membaik pasca-operasi tersebut.

Langkah Hukum dan Upaya Mediasi

Santoso mengaku telah tiga kali mendatangi RS Era Medika, namun tidak mendapatkan respons.

Padahal, awalnya mereka berniat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan mengingat kerugian yang ditanggung Yayuk.

Baca juga: Disunat Mahasiswi Magang, Bocah Pamekasan Menjerit Kesakitan, Ada Dugaan Malapraktik

Akibat tidak ada solusi, Santoso memilih melaporkan RS Era Medika dan dokter terkait ke Polres Tulungagung serta Dinas Kesehatan.

"Kami melapor dengan dugaan pelanggaran pasal 440 Undang-undang Kesehatan," tandasnya.

Tanggapan Pihak RS Era Medika

Direktur RS Era Medika, dr Rizqi Putra Sansaka, menyatakan pihaknya siap menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Rizqi menyebut, telah berkunjung ke rumah Yayuk satu kali dan berkomunikasi melalui WhatsApp.

Akan tetapi kendala muncul karena pihak pasien belum menyebutkan nominal yang diinginkan. 

"Kami siap menyelesaikan dengan kekeluargaan. Tinggal menunggu nominalnya berapa," ujar Rizqi saat dihubungi melalui telepon.

Baca juga: Viral RSUD dr Soewandhie Surabaya Dituduh Malapraktik Bikin Pasien Meninggal, Ini Respons Direksi

Rizqi menekankan, pemberian nominal tersebut adalah sebagai "tali asih", bukan ganti rugi.

Secara tegas, Rizqi membantah adanya malapraktik dan mengklaim RS Era Medika telah menjalankan tindakan sesuai prosedur, baik dari sisi dokter spesialis maupun standar operasi.

"Kami tidak merasa, dari kami yang melakukan kesalahan," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.