- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan sosok sopir taksi Green SM yang tertemper KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4/2026).
Budi menyebut, sopir itu berinisial RRP , yang baru bekerja tiga hari sejak Minggu (25/4).
Menurutnya, RRP baru menjalani pelatihan kerja selama satu hari.
Bahkan, pelatihan yang diberikan masih sebatas pengenalan dasar.
Yakni, seperti cara mengemudi dan mengoperasikan kendaraan.
“Jadi terkait bagaimana mengendarai, cara menghidupkan kendaraan tersebut, ini baru pengenalan dasar itu dilakukan satu hari,” kata Budi di Monumen Nasional, Kamis (30/4/2026).
Budi menyebut, saat kejadian, mobil yang dikemudikan RRP tiba-tiba berhenti di atas rel.
Diduga kendaraan itu mengalami masalah pada mesin.
Saat itu, pintu tak bisa dibuka dan RRP memutuskan untuk keluar dari jendela.
“Saat kendaraan itu berhenti, tidak bisa dibuka pintu. Nah setelah dia mematikan mencoba lagi hidup baru jendela bisa keluar, sopir keluar dari jendela,” kata dia.
Termasuk, soal tuduhan sopir yang enggan dievakuasi lantaran menunggu mobil derek dari pihak kantornya.
Terkini, Budi menyebut, polisi sudah menaikkan perkara kecelakaan taksi yang tertemper KRL ini ke tahap penyidikan.
Namun, sopir tersebut masih berstatus sebagai saksi dan tidak ditahan.
“Jadi kalau namanya saksi, kami masih membutuhkan yang bersangkutan untuk beberapa keterangan,” ujar Budi.
# kecelakaan kereta # krl # Argo Bromo Anggrek # Stasiun Bekasi Timur # Green SM