BANJARMASINPOST.CO.ID - Harga emas perhiasan 999 hingga emas kadar 375 di Martapura pada hari ini Jumat (1/5/2026) masih bertahan di harga yang sama usai mengalami penurunan.
Hingga kini harga kerap sulit diprediksi dan bisa berubah kapan saja.
Dalam satu hari harga emas bisa berubah bergantung pada hukum permintaan dan penawaran, kebijakan suku bunga bank sentral (The Fed), nilai tukar dolar AS, inflasi, serta kondisi geopolitik global.
Hari ini emas perhiasan terpantau masih bertahan di harga yang sama dengan kemarin usai mengalami penurunan mulai dari Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu.
Pantauan di Pasar Martapura melalui akun Instagram @tokomasuntung_official, Jumat (1/5/2026), perhiasan emas mulia 999 dibanderol Rp 2.500.000 per gram.
Baca juga: Sosok Mayat Perempuan di Sungai Ulin, Guru Pesantren di Banjar, Begini Kondisinya Saat Ditemukan
Baca juga: BREAKING NEWS- Satu ABK Dilaporkan Tenggelam di Sungai Barito Banjarmasin, Pencarian Dilakukan
Sedangkan emas kadar 750 mulai dari Rp 2.100.000 per gram, emas 700 mulai dari Rp 1.950.000 per gram, emas kadar 375 kuning Rp 1.110.000 sampai Rp 1.150.000 per gram, kadar 420 kuning Rp 1.250.000 per gram, kadar 375 putih Rp 1.050.000 - Rp 1.150.000 per gram dan emas 420 putih berada di kisaran Rp 1.250.000 per gram.
Harga emas perhiasan hari ini bertahan sejak kemarin tepatnya Kamis (30/4/2026) dimana harga emas perhiasan emas mulia 999 dibanderol Rp 2.500.000 per gram.
Sedangkan emas kadar 750 mulai dari Rp 2.120.000 per gram, emas 700 mulai dari Rp 1.970.000 per gram, emas kadar 375 kuning Rp 1.110.000 sampai Rp 1.150.000 per gram, kadar 420 kuning Rp 1.250.000 per gram, kadar 375 putih Rp 1.050.000 - Rp 1.150.000 per gram dan emas 420 putih berada di kisaran Rp 1.250.000 per gram.
Mengawali bulan Mei 2026, harga logam mulia Antam menunjukkan tren penguatan yang signifikan.
Tercatat pada pagi hari ini, Jumat (1/5/2026), harga emas batangan mengalami kenaikan tajam sebesar Rp30.000 dibandingkan posisi pada akhir April lalu.
Baca juga: Marak Artis Operasi Plastik, Simak Penjelasan UAS dari Pandangan Islam
Bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emasnya, harga buyback hari ini juga mengalami peningkatan sebesar Rp40.000, sehingga berada di level Rp2.589.000 per gram.
Perlu diingat oleh para investor bahwa harga di atas belum termasuk PPh 0,25 persen untuk transaksi pembelian.
Sementara itu, untuk transaksi buyback yang bernilai di atas Rp10.000.000, akan dikenakan potongan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen sesuai dengan PMK Nomor 81 Tahun 2024.
Saat ini, NIK juga telah resmi difungsikan sebagai NPWP dalam setiap kelengkapan dokumen transaksi. (Banjarmasinpost.co.id/Danti Ayu)