TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bungo, Jambi mendapat penolakan warga.
Titik lokasi yang ditertibkan tambang emas ilegalnya yakni di kawasan Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo pada Kamis (30/4/2026).
Areal yang dirazia berdekatan dengan areal persawahan warga.
Dari vuideo yang dilihat Tribunjambi.com, pekerja tambang emas berupaya kabur saat dirazia.
Sempat terjadi penolakan warga saat polisi akan menyita alat berat yang dipakai untuk tambang emas ilegal.
Awalnya polisi akan membawa alat berat jenis eskavator sekitar pukul 13.00 WIB, namun warga berkumpul di sekitar lokasi dan akses jalan.
Upaya pemindahan alat berat ke mobil trado terhalang oleh warga.
Baca juga: Di Samping SMAN 8 Bungo Ada Ada Tambang Emas Ilegal, Cukongnya Tak Takut Polisi
Baca juga: Bertelanjang Kaki, Guru dan TU SMAN 8 Bungo ke Lokasi Tambang Emas Ilegal
Warga berupaya mencegah polisi membawa alat berat itu.
Pihak kepolisian berupaya melakukan pendekatan dengan warga.
Baru sekitar pukul 23.00 WIB, evakuasi alat berat itu berhasil dilakukan.
Alat berat ini jadi barang sitaan di Polres Bungo.
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Breaking News May Day, Buruh di Tugu Keris Kota Jambi Tuntut Upah Layak
Baca juga: Daftar Nama Ketua DPW dan DPD PAN Provinsi Jambi yang Dilantik Ketum Zulkifli Hasan