Limbah SPPG Diduga Cemari Air Sumur di Mangiran, Pemkab Bantul Beri Waktu 10 Hari
Joko Widiyarso May 01, 2026 02:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menanggapi dugaan air sumur warga Mangiran, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, tercemar limbah instalasi pengelolaan air limbah (IPAL). 

Ia meminta pihak pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) segera memperbaiki kondisi IPAL yang mencemari sumur warga.

"Ini salah satu, kenapa pengelolaan SPPG itu kita tuntut untuk diperbaiki. Termasuk pengelolaan limbahnya," kata Bupati Halim di sela-sela tugasnya, Jumat (1/5/2026).

Masing-masing SPPG di Bumi Projotamansari seharusnya mengikuti uji air hingga Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang di dalamnya termasuk limbah.

"Iya harus (izin lengkap dipenuhi baru SPPG berjalan). Jadi, sebelum ada izin, SPPG tidak boleh beroperasi karena di samping kita ingin memastikan keamanan lingkungan, juga ingin (memastikan) keamanan konsumsi bagi anak-anak yang mendapatkan makan bergizi gratis," ujarnya.

Tidak hanya itu saja, pihaknya juga akan menindaklanjuti kejadian air sumur diduga tercemar karena limbah SPPG tersebut.

Air berbusa di 2 rumah

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hermawan Setiaji, mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan pengecekan terhadap lokasi diduga terdampak limbah IPAL SPPG Mangiran.

"Ada beberapa catatan, salah satunya ya ada dua rumah yang airnya berbusa," katanya.

Hasil sidak itu, ada kesepakatan yang terbagi dalam dua hal yakni memberi waktu 10 hari kepada SPPG Mangiran untuk menyelesaikan permasalahan berkaitan dengan IPAL.

"Jadi 10 hari sejak tanggal 28 April kemarin. Harapannya, nanti ya kurang lebih pada 8 Mei 2026, instalasi IPAL betul-betul sudah berstandar," ucap Hermawan.

Selain itu, dalam kurun waktu 10 hari tersebut, SPPG Mangiran diharapkan bertanggungjawab terhadap kondisi sumur dua rumah yang diduga tercemar limbah IPAL SPPG tersebut.

"Tanggung jawab moralnya seperti apa, salah satunya menyediakan kebutuhan air bersih baik untuk air minum maupun air mandi dan sebagainya,"  jelas dia.

Dropping air bersih 

Sebagai langkah penanganan cepat, Pemerintah Kabupaten Bantul juga sudah memberikan dropping air bersih melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Bantul.

"Mulai kemarin juga sudah dibuat sumur baru. Pembuatan sumur itu, kita arahkan agar jauh dari instalasi limbah. Nanti, SPPG bertanggungjawab sampai air sumur masuk ke rumah dua warga (terdampak limbah SPPG)," papar dia.

Di sisi lain, Hermawan menyebut bahwa pembuatan IPAL di SPPG menjadi salah satu syarat SPPG untuk beroperasi. Akan tetapi, sebagian IPAL SPPG di Bantul belum berstandar dan belum sesuai kapasistas.

"Nah itu yang mau kita dorong agar dilengkapi oleh SPPG. Dinas Lingkungan Hidup juga sudah periksa dan akan cek," tutup dia.

Sumur tercemar IPAL

Agus Indriyanto (55), warga Mangiran, mengaku menjadi salah satu warga yang mengalami kejadian tersebut.

Selama hampir sebulan terakhir, ia tidak bisa menggunakan air sumurnya dikarenakan diduga tercemar IPAL dari SPPG Mangiran. 

"Sekitar tanggal 15 April 2026 ini, saya mulai komplain ke SPPG tersebut. Tapi, seminggu sebelum tanggal 15 April itu, saya mulai merasakan ada yang enggak beres. Air saya berbusa dan bau, jadi tidak bisa dipergunakan," katanya, saat dijumpai di rumahnya, Kamis (30/4/2026).

Adapun air yang ia pergunakan merupakan air sumur mandiri yang dibuat pada beberapa tahun silam. Kedalaman sumur tersebut mencapai delapan meter.

Imbas terdampak limbah tersebut, kini ia harus mencari cara lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Ya, karena tercemar limbah itu, jadi saya sama keluarga gitu kalau mau mandi ya ngungsi ke tempat adik saya. Jaraknya hampir satu kilometer dari rumah saya. Di rumah saya kan ada empat jiwa, saya, istri saya, dan dua anak saya. Nanti, kalau mau minum ya beli pakai galon," jelasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.