BANGKAPOS.COM--Kasus pembakaran Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai menemukan titik terang.
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AS diduga nekat membakar kantor tempatnya bekerja setelah kecewa karena kenaikan pangkatnya ditahan.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (29/4/2026) malam itu sempat menghebohkan masyarakat Bangka Belitung karena sebelumnya muncul ancaman pembunuhan dan pembakaran melalui media sosial Instagram.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, mengungkapkan bahwa pelaku sebelumnya sempat dipanggil untuk membahas persoalan pekerjaan dan pengajuan kenaikan pangkat.
“Pelaku sekitar pukul 09.00 WIB sempat diminta menghadap kepala dinas terkait dengan pengajuan kenaikan pangkat. Namun pelaku justru menolak dan membalas dengan mengancam akan membakar Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung,” ujar Agus saat konferensi pers, Jumat (1/5/2026).
Menurut polisi, aksi pembakaran tersebut diduga sudah direncanakan sejak siang hari.
Sekitar pukul 12.30 WIB, pelaku disebut mengambil besi di samping rumahnya lalu membungkus benda tersebut menggunakan koran.
Kemudian sekitar pukul 15.30 WIB, AS sempat datang ke kantor untuk melakukan absensi pulang.
Dalam perjalanan, ia membeli satu liter pertalite yang dibungkus menggunakan plastik bening lalu dilapisi plastik hitam.
“Sekira pukul 18.00 WIB pelaku kembali ke Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung dengan membawa besi dan bensin yang telah disiapkannya,” jelas Agus.
Baca juga: Oknum TNI Diduga Cabuli Siswi SD di Konawe Selatan, Sertu MB Kini Masuk DPO
Setibanya di kantor, pelaku diduga langsung menjalankan aksinya dengan mencongkel jendela ruang Kepala Dinas menggunakan besi yang telah disiapkan.
Setelah itu, pelaku menyiramkan pertalite ke bagian kusen dan dinding ruangan sebelum membakar koran menggunakan korek api.
“Kemudian mengambil koran yang digunakan untuk membungkus besi lalu membakar koran tersebut menggunakan korek api yang pelaku bawa. Setelah itu koran yang ada api tersebut dilempar ke dalam ruang Kepala Dinas,” beber Agus.
Tak hanya membakar kantor, pelaku juga disebut sempat merekam aksinya menggunakan telepon genggam lalu menyebarkannya ke media sosial pribadinya.
“Setelah selesai mengambil video, pelaku pergi meninggalkan Kantor Dinas Perhubungan lalu menuju rumah saudaranya di Kabupaten Bangka Selatan sekaligus membuang besi yang digunakan untuk mencongkel jendela,” katanya.
Baca juga: Sosok Melati Erzaldi, Anggota DPR RI Asal Babel yang Laporkan Ancaman Pembunuhan ke Polda
Kepala Dinas Perhubungan Babel, M. Haris, mengungkapkan bahwa masalah bermula saat dirinya menahan berkas kenaikan pangkat pelaku sebagai bentuk pembinaan disiplin.
“Berkas kenaikan pangkatnya saya kembalikan karena saya ingin melakukan pembinaan terlebih dahulu,” ujar Haris.
Ia menyebut pelaku sudah lama tidak menjalankan tugas secara efektif.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya, staf tersebut disebut sudah cukup lama tidak bekerja secara efektif.
Pegawai itu disebut hanya datang ke kantor untuk melakukan absensi pagi dan siang, kemudian meninggalkan kantor tanpa menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
“Berdasarkan laporan, yang bersangkutan sudah lama tidak masuk kantor secara efektif, hanya datang untuk absen pagi dan siang saja, setelah itu menghilang,” jelasnya.
Haris menegaskan bahwa langkah pembinaan yang dilakukan semata-mata untuk menjaga kedisiplinan aparatur sipil negara di lingkungan Dishub Babel.
Namun dirinya tidak menyangka persoalan tersebut diduga berujung pada ancaman hingga kebakaran kantor.
Menurut Haris, ancaman melalui Instagram bahkan sudah diterimanya sebelum kebakaran terjadi.
“Tadi malam saya sudah melapor terkait ancaman yang dilakukan oleh staf saya melalui Instagram. Di situ tertulis jelas ancaman untuk membunuh saya dan membakar kantor,” ungkapnya.
Setelah dilakukan pengejaran, tim Jatanras Polda Babel akhirnya menangkap AS di Desa Nyelanding, Kecamatan Air Gegas, Bangka Selatan, Kamis (30/4/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing bahkan turun langsung menemui pelaku di ruang pemeriksaan Ditreskrimum Polda Babel.
Dalam percakapan tersebut, Kapolda menanyakan lokasi persembunyian pelaku usai kejadian.
“Kemarin sembunyi di mana?” tanya Kapolda.
“Di Nyelanding, Pak,” jawab AS.
Kapolda juga meminta pelaku bersikap kooperatif selama pemeriksaan.
“Dijawab aja semua, dijelaskan supaya terang benderang semuanya,” ujar Viktor.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 18.10 WIB itu menghanguskan satu ruangan di Kantor Dishub Babel dan merusak ruangan lain akibat panas tinggi.
Komandan Regu 2 Damkar Pangkalpinang, Fauzi, mengatakan pihaknya mengerahkan tiga unit mobil pemadam setelah menerima laporan.
“Laporan ke Call Center Damkar Kota Pangkalpinang masuk pada pukul 18.20 WIB. Kami segera mengerahkan tiga unit mobil pemadam dari tiga pos terdekat,” ujarnya.
Api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 10 menit.
“Satu ruangan hangus terbakar sepenuhnya, satu ruangan di sebelahnya terdampak akibat radiasi panas yang cukup tinggi,” jelas Fauzi.
Saat ini polisi masih mendalami motif lengkap pelaku dan mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang digunakan saat pembakaran, kendaraan, serta rekaman CCTV.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut pembakaran aset negara dan ancaman terhadap pejabat pemerintahan.
“Karena ini adalah aset negara yang terbakar, saya serahkan sepenuhnya proses ini kepada pihak Polda untuk ditangani sesuai hukum yang berlaku,” tegas Haris.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy/Adi Saputra)