Penghasilan Pemulung di TPA Putri Cempo Solo, Kisaran Rp150-200 Ribu Per Hari
Ryantono Puji Santoso May 01, 2026 03:30 PM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemulung TPA Putri Cempo di Solo melakukan aksi makan nasi kucing pada Jumat (1/5/2026).

Aksi ini buntut dari dibatasinya akses di TPA Putri Cempo.

Ketua Paguyuban Pemulung Sukarni (60) mengungkapkan saat ini pihaknya sudah mendapat lampu hijau untuk tetap beraktivitas memulung sampah.

“Kalau rencana pindah ke mana tergantung DLH. Kalau dipindah ke utara kita ikut ke sana. Kita orasi biar tetap bisa memulung. Boleh mulung tapi dialihkan,” jelasnya.

Meski begitu, ia tetap meminta agar diperbolehkan memulung sampah baru.

Sebab, dari situlah sampah bernilai jual bisa didapatkan.

“Kalau nggak ada sampah baru yang dibuang berarti kita nol hasil. Pulang nggak bawa uang. Di rumah, perut lima orang menunggu dan semua kelaparan nanti. Yang ada kan sampah baru,” tuturnya.

Selama ini mereka menggantungkan hidup dari memulung sampah.

Dalam sehari paling sedikit mereka bisa mengantongi uang Rp60–80 ribu.

Bahkan salah satu pemulung, Suparno (45), yang masih produktif bisa mengantongi hingga Rp150–200 ribu per hari.

“Yang masih produktif 1,5–2 kuintal setiap hari,” jelasnya.

AKSI PROTES. Para pemulung menggelar aksi makan nasi kucing menyusul pembatasan di TPA Putri Cempo pada Jumat (1/5/2026). Mereka menuntut kebijakan pembatasan akses di TPA tersebut.
AKSI PROTES. Para pemulung menggelar aksi makan nasi kucing menyusul pembatasan di TPA Putri Cempo pada Jumat (1/5/2026). Mereka menuntut kebijakan pembatasan akses di TPA tersebut. (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Tidak Ada Larangan

Kepala DLH Kota Solo, Herwin Tri Nugroho, memastikan pihaknya tidak melarang pemulung masuk ke TPA Putri Cempo.

Ia hanya membatasi sejumlah area termasuk Blok C dan D.

Area tersebut merupakan area Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Menurutnya, area ini perlu disterilkan dari aktivitas lain karena sedang mengejar target setelah dijatuhkan sanksi penghentian open dumping.

Baca juga: Dikejar Target Olah Sampah 200 Ton, DLH Solo Sterilkan Sejumlah Area TPA Putri Cempo Ini

“Kita tidak melakukan pelarangan. Yang kita lakukan pengaturan. Kita siapkan area dumping yang bisa diakses oleh pemulung. Area pengolahan sampah kita sterilkan agar pengolahan sampah dalam rangka waste to energy bisa meningkat. Yang untuk pemulung kita siapkan dumping area,” ungkapnya.

Para pemulung akan diarahkan ke area dumping Blok B.

Sampah baru sebagian akan diarahkan ke area tersebut agar tetap bisa dimanfaatkan oleh pemulung.

“Nanti akan kita split mana yang masuk ke waste to energy. Ini kan kenaikannya bertahap. Ini yang kita atur dan kelola. Sampah yang baru tetap bisa. Blok B akan kita tata supaya bisa menerima sampah baru,” jelasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.