TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI – Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Judson F Waprak, menyebut investasi sawit berpotensi memberikan dampak positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat.
Meski positif, ketua lembaga kulural ini mengingatkan bahwa pemanfaatan hutan dan lahan adat harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
“Perusahaan kelapa sawit yang masuk di Distrik Sumuri ini bagi saya baik, tetapi kita harus melihat dari berbagai sisi, terutama apakah masyarakat adat menerima atau tidak. Pemanfaatan hutan dan tanah adat harus dijaga dan dilindungi karena itu merupakan hak mereka,” ujarnya di Bintuni, Jumat (1/5/2026).
Waprak menekankan masyarakat adat perlu diberi ruang untuk menentukan sikap secara mandiri, apakah investasi tersebut benar-benar menjawab kebutuhan ekonomi mereka di masa depan.
Sebagai lembaga representatif kultural, MRP Papua Barat juga mengingatkan pentingnya komunikasi terbuka antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat adat guna mencegah potensi konflik.
“Kami berpesan agar semua pihak dapat bekerja sama dengan baik, menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat adat secara terbuka. Jangan sampai ada yang ditutupi yang akhirnya menjadi masalah di kemudian hari,” tegasnya.
Baca juga: Terseret Kasus Moral dan Disiplin, Dewan Kehormatan Sidang Etik Dua Anggota MRPB
Lebih lanjut, ia mengimbau para investor yang ingin berusaha di Teluk Bintuni agar mengedepankan dialog sebelum memulai kegiatan usaha.
“Sebelum masuk, mari kita duduk bersama dan bicara dengan baik. Apa pentingnya investasi ini, apakah benar memberikan manfaat bagi masyarakat adat, serta bagi kepentingan bangsa dan negara,” katanya.
Ia juga mengingatkan perusahaan kelapa sawit agar menjalin koordinasi yang baik dengan masyarakat adat. Menurutnya, persoalan kelapa sawit di Tanah Papua kerap menimbulkan polemik, baik yang mendukung maupun yang menolak.
MRP Papua Barat, lanjutnya, tidak melarang masyarakat adat memanfaatkan tanahnya sebagai bagian dari upaya peningkatan ekonomi.
Namun, pengelolaan tersebut harus tetap menjaga kelestarian hutan serta menghormati hak-hak masyarakat adat.
“Jangan sampai hak-hak itu disalahgunakan, yang pada akhirnya merugikan masyarakat sendiri di kemudian hari, bahkan berdampak pada anak cucu kita,” pungkasnya.