Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurahman
TRIBUNPRIANGAN.COM, BADUNG - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat, Dhani Gumelar memastikan instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang meminta pemasangan palang pintu otomatis di seluruh perlintasan kereta api, sudah ditindaklanjuti dengan bersurat ke Kabupaten/Kota di Jabar, termasuk wilayah Priangan Timur.
Dikatakan Dhani, langkah tersebut merupakan respons terhadap kecelakaan yang melibatkan kereta api jarak jauh Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Senin 27 April 2026.
Pada 2025, Dishub Jabar telah membangun palang pintu dan pos jaga serta menyediakan petugas jaga di perlintasan kereta api JPl 211 Kabupaten Garut yang merupakan ruas jalan Provinsi.
Saat ini Dishub Jabar sedang melakukan kajian perencanaan (DED) untuk membangun palang pintu di JPL 46 dan 52 ruas jalan Provinsi di Kota Sukabumi.
"Kami pun membuka opsi bantuan keuangan (bankeu) untuk pembangunan palang pintu kereta api pada ruas jalan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota," ujar Dhani, Jumat (1/5/2026).
Baca juga: Wartawan Kompas TV Nur Ainia Eka Rahmadhynna Wafat dalam Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Usulan pembangunan palang pintu, kata dia, sudah diajukan Kabupaten Garut, Kabupaten Indramayu, Kota Banjar, Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon.
Selain membangun palang pintu, upaya menjaga keselamatan lalu lintas pada perlintasan kereta api di Jawa Barat juga ditempuh dengan pembangunan flyover atau underpass .
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata dia, berencana membangun flyover atau underpass di 16 titik, yaitu di Kota dan Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Garut, Kota dan Kabupaten Cirebon, Kabupaten dan Kota Bogor, Indramayu serta Subang.
Penentuan titik tersebut, kata Dhani, berdasarkan kajian Dishub Jabar dan usulan dari pemerintah kabupaten/kota.
Baca juga: PT KAI Nonaktifkan Petugas Jaga Perlintasan di Garut yang Kedapatan Mabuk Miras
"Kami prioritastas pembangunan flyover/ underpass di perlintasan kereta api dengan jalur ganda (double track) dan volume lalu lintas tinggi, untuk usulan pembangunan tersebut telah disampaikan kepada Bappeda Provinsi Jawa Barat dan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat," ucapnya.
Selain itu, Dishub Jabar juga telah melakukan inventarisasi terhadap fasilitas rambu rambu lalu lintas di perlintasan kereta api ruas jalan Provinsi.
“Dari hasil inventarisasi tersebut, Dishub Jawa Barat akan memasang dan mengganti rambu-rambu lalu lintas yang rusak pada tahun 2026 ini,” katanya. (*)