Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN – Kastilon resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Selatan setelah dilantik oleh Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajuddin, pada 16 April 2026 lalu.
Kastilon merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki rekam jejak karier panjang di lingkungan pemerintahan, mulai dari tingkat kabupaten hingga provinsi.
Pria kelahiran Padang Guci, 7 April 1971 ini sebelumnya menjabat sebagai Penelaah Teknis Kebijakan pada Bidang Hortikultura, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu.
Ia diketahui beragama Islam dan berdomisili di Jalan Matahari No.84, RT 002, Kelurahan Gunung Ayu, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dalam perjalanan kariernya, Kastilon telah mencapai pangkat Pembina Tingkat I.
Ia memulai karier sebagai ASN sejak diangkat menjadi Pengatur Muda (II/a) pada 1 Juli 1994 berdasarkan keputusan gubernur.
Kariernya terus meningkat, mulai dari Pengatur Muda Tingkat I (II/b), Pengatur (II/c), hingga masuk ke golongan III sebagai Penata Muda, dan terus berkembang hingga mencapai golongan IV.
Seiring waktu, Kastilon dipercaya mengemban berbagai jabatan strategis.
Baca juga: Program Jebol-Atasi Kendala Perekaman KTP Jadi Fokus Kastilon di Dukcapil Bengkulu Selatan
Ia mengawali jabatan struktural sebagai Kasi Linmas pada 14 November 2008.
Kemudian menjabat Kasi Logistik BPBD serta Kepala UPT PBK BPBD Kabupaten Bengkulu Selatan pada 2011.
Kariernya berlanjut di Kabupaten Kaur, dimulai sebagai Kasi Perkebunan pada Dinas Kehutanan, Perkebunan, Pertambangan dan ESDM pada 2011.
Ia kemudian dipercaya sebagai Kabid Perkebunan Dinas Pertanian pada 2012, serta menjabat Sekretaris Dinas Pertanian pada 2013.
Pada 2014, Kastilon menjabat sebagai Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Kabupaten Kaur.
Selanjutnya dipercaya sebagai Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan pada 2016 dan Sekretaris Dinas Tanaman Pangan pada 2018.
Masih di tahun 2018, ia ditunjuk sebagai Kepala UPTD PPD Kabupaten Kaur di bawah Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Provinsi Bengkulu.
Kemudian pada 2020, ia menjabat Kepala UPTD KPHL pada Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu.
Kariernya terus menanjak dengan menjabat Sekretaris DPRD Kabupaten Kaur pada 2021.
Kemudian Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kaur pada 2023, serta Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kaur di tahun yang sama.
Pada 2025, ia sempat menjabat sebagai Penelaah Teknis Kebijakan di Dinas Pertanian Kabupaten Kaur sebelum akhirnya kembali ke tingkat provinsi sebagai Penelaah Teknis Kebijakan Bidang Hortikultura.
Dalam keterangannya, Kastilon menyampaikan bahwa setiap jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Setiap posisi yang saya jalani adalah bagian dari pengabdian kepada masyarakat. Saya berusaha menjalankan tugas dengan maksimal, terutama saat ini pelayanan masyarakat di Dukcapil,” ujar Kastilon kepada TribunBengkulu.com, Jumat 1 Mei 2026.
Dengan pengalaman lebih dari dua dekade di dunia birokrasi, Kastilon dinilai memiliki kompetensi dan pemahaman yang kuat dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan, khususnya di sektor pertanian.
Pengalaman panjang tersebut menjadi modal penting dalam mendukung perumusan kebijakan.
Termasuk dalam menjalankan tugas barunya sebagai Kepala Dukcapil Bengkulu Selatan.
Kastilon berharap kedepan mampu membawa peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah di Kabupaten Bengkulu Selatan.