TRIBUNPALU.COM, PALU – Ratusan buruh dan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Buruh dan Rakyat Berkuasa menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Jumat (1/5/2026).
Aksi dipusatkan di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
Massa membawa spanduk, bendera organisasi, serta selebaran yang memuat tuntutan mereka. Beberapa peserta mengenakan almamater kampus seperti Universitas Alkhairaat dan UIN Datokarama Palu.
Baca juga: Aksi Buruh di Palu Desak Gubernur Anwar Hafid Lakukan Dialog Terbuka
Koordinator lapangan aksi, Muhammad Azis, menyampaikan bahwa pihaknya membawa 22 tuntutan utama terkait hak-hak pekerja.
“Salah satu yang paling penting adalah soal praktik outsourcing. Kami meminta pemerintah bersikap tegas terhadap hal ini, yang masih marak, terutama di kawasan industri,” ujar Azis.
Selain isu outsourcing, tuntutan aksi juga mencakup pemenuhan hak pekerja perempuan, termasuk ruang laktasi, cuti hamil, serta perlindungan dari diskriminasi dan kekerasan di tempat kerja.
Massa juga menyoroti keselamatan dan kesehatan kerja (K3), dengan catatan beberapa kasus kecelakaan kerja di Sulawesi Tengah pada 2024–2025 yang menelan korban jiwa.
Baca juga: Ratusan Mahasiswa Aksi May Day di Palu, Desak Hapus Outsourcing Hingga Soroti Kecelakaan Kerja
Dalam aksinya, massa menyampaikan aspirasi melalui orasi di atas mobil komando dan membentangkan spanduk berisi tuntutan kesejahteraan buruh.
Mereka juga membagikan selebaran yang mengkritik praktik eksploitasi tenaga kerja, termasuk program magang yang dianggap menjadikan mahasiswa sebagai tenaga kerja murah.
Massa secara tegas menuntut Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, untuk hadir langsung dalam dialog terbuka guna menindaklanjuti tuntutan mereka.
Polresta Palu menerjunkan sejumlah personel untuk mengamankan jalannya aksi dan memastikan kondisi tetap kondusif.
Baca juga: Kondisi Terkini Jalan RE Martadinata Luwuk, Trotoar Rusak dan Aspal Bergelombang
Pendekatan humanis tetap diterapkan, namun pengamanan tegas juga disiapkan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.(*)