Kronologi Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek Vs Mobil Pengantar Jemaah Haji, 4 Tewas
Reny Fitriani May 01, 2026 05:19 PM

Tribunlampung.co.id, Grobongan - Kronologi kecelakan maut Kereta Api Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasarturi vs mobil pengantar jemaah haji di Grobongan. 

Diketahui empat orang tewas dan lima lainnya luka-luka akibat insiden di perlintasan sebidang JPL 52 KM 29+800, antara Stasiun Panunggalan dan Stasiun Kradenan, Jumat (1/5/2026) dini hari sekitar pukul 02.52 WIB.

Mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi H 1060 ZP membawa rombongan pengantar jemaah haji tertabrak KA saat melintas di perlintasan tanpa palang pintu di Dusun Sugihan, Desa Sidorejo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan.

Mobil tersebut masuk ke area persawahan usai tertemper kereta,

Tampak bagian depan mobil ringsek akibat benturan keras dan kaca mobil retak serta pecah

Baca Juga: 4 Tewas 5 Luka-luka, Mobil Pengantar Jemaah Haji Tertabrak Kereta di Grobongan

Akibat insiden ini kereta sempat melakukan Berhenti Luar Biasa di Stasiun Kradenan pada pukul 02.54 WIB untuk pemeriksaan kondisi sarana.

Setelah dinyatakan aman oleh Awak Sarana Perkeretaapian (ASP), KA Argo Bromo Anggrek kembali melanjutkan perjalanan pada pukul 02.56 WIB.

Dikonfirmasi, Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menyayangkan kejadian tersebut.

“PT KAI Daop 4 Semarang turut prihatin dan menyayangkan atas kejadian tersebut,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur rel kereta api demi keselamatan bersama.

Menurutnya, hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang melarang setiap orang berada di ruang manfaat jalur kereta api maupun melakukan aktivitas lain di atas rel.

KAI Daop 4 Semarang, lanjut dia, akan terus menggencarkan sosialisasi keselamatan, baik secara internal maupun kepada masyarakat, sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang. 

Sumber: TribunJateng.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.