Melawan Ketika Ditangkap, Maling Motor Pelanggan Laundry Pakaian di Medan Johor Ditembak
Randy P.F Hutagaol May 01, 2026 06:10 PM

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Dua orang pria bernama Muhammad Azit (30) dan Agus Alfandi (22) terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi.

Mereka ditangkap Unit Reskrim Polsek Deli Tua karena mencuri sepeda motor milik warga di parkiran jasa cuci pakaian di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kecamatan Medan Johor.

Kapolsek Deli Tua, AKP Kennedy Sitompul mengatakan, tersangka Azit terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas dan mencoba melarikan diri.

"Terhadap tersangka Muhammad Azit, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melawan saat pengembangan kasus,"kata Kapolsek Deli Tua, AKP Kennedy Sitompul, Jumat (1/5/2026).

Polisi membeberkan, dua maling motor ini ditangkap Kamis 30 April kemarin, setelah hampir 2 bulan bebas berkeliaran.

Sedangkan pencurian dilakukan para pelaku pada 3 Maret kemarin.

AKP Kennedy Sitompul menjelaskan, pencurian bermula ketika korban bernama Cindy Clara Sinaga (23) hendak mengambil pakaian di Laundry 

Ia memarkirkan kendaraannya di depan rumah toko (Ruko), lalu masuk ke dalam.

Baru sekejap ditinggal, motornya sudah dibawa kabur pelaku.

Korban sempat berusaha mengejar, namun gagal karena pelaku tancap gas.

Saat ini tersangka sudah dijebloskan ke penjara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dalam kasus ini Polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, 3 ponsel berbagai merek 

"Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Deli Tua untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya terancam dijerat dengan Pasal 477 KUHP."


(Cr25/Tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.