Polda Sulut Bakal Tindaklanjuti Laporan Oknum Wartawan terkait Dugaan Kekerasan yang Dilakukan RM
Frandi Piring May 01, 2026 07:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolda Sulut Roycke Langie menyebut pihaknya akan menindaklanjuti laporan dari wartawan Jack Latjandu kepada Recky Montong (RM) atas dugaan kekerasan terhadap jurnalis. 

"Kita masih teliti laporannya," kata dia kepada wartawan Kamis (30/4/2026).

Menurut dia, pihak kepolisian wajib menindaklanjuti aduan yang masuk dan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku. 

Mengenai dugaan kekerasan itu, Kapolda menyebut hal itu mustinya tak terjadi. 

Dikatakannya, semua pihak mustinya saling menghormati. 

"Setiap pekerjaan punya fungsi masing masing," kata dia. 

RM diduga melakukan perbuatan yang melecehkan pers. 

Dia diduga memukul kamera Wartawan Sulut Times Jack Latjandu. 

Akibatnya, kamera Jack terjatuh dan speakernya rusak. 

Wartawan yang sehari harinya ngepos di Polda Sulut ini pun sempat jatuh. 

Ini terjadi saat RM jalani pemeriksaan 

di Polda Sulut, Senin (27/4/2026). 

Amatan TribunManado.co.id, RM masuk ke ruang periksa begitu Hein Arina menyelesaikan pemeriksaan. 

Hein Arina diperiksa dalam kasus dugaan penggelapan uang 5,2 

M milik Yayasan GMIM. 

Jack menuturkan, peristiwa itu berawal dari keluarnya RM dari ruang pemeriksaan Kamneg Ditreskrimum Polda Sulut, Senin malam. 

Jack yang memantau pemeriksaan di ruangan tersebut sejak siang, langsung mengejar RM untuk wawancara. 

"Saya mengangkat kamera untuk mewawancarai, tapi dia memukul kamera saya hingga jatuh, bahkan saya juga sempat jatuh," kata dia. 

Ungkap Jack, pemukulan kamera itu berlangsung hingga dua kali. 

Masku demikian, Jack terus berupaya mencari konfirmasi atas pemeriksaan terhadap RM. 

"Ia menjawab bukan bendahara, hanya pembina Yayasan Sinode GMIM," katanya. 

Ia menyesalkan perbuatan dari RM.

"Sangat tidak layak bertingkah demikian. Jika tidak mau di wawancara jalan terus saja. Jangan seenaknya memukul saya dan camera saya. Sampai saya terjatuh," katanya.

Menurut Jack, dirinya hanya menjalankan tugas sebagai Jurnalis untuk melakukan wawancara. 

Dan profesi jurnalis dilindungi undang undang. 

Recky Montong memberikan klarifikasi mengenai tuduhan telah melakukan perbuatan tak menyenangkan pada wartawan pos Polda Sulut bernama Wartawan Sulut Times Jack Latjandu.

Kepada TribunManado.coid, RM membantah tudingan tersebut. 

"Tidak seperti itu," kata dia kepada Tribunmanado via WA, Selasa (28/4/2026). 

RM bercerita, begitu keluar dari ruang pemeriksaan, langsung ditanyai oleh Jack. 

Saat itu ia menjawab no comment. 

Namun, Jack terus memburu. 

"Yang saya tahu wartawan ini melangkah di kanan saya dan dia maju agak ke depan, sedang saya membalikkan badan," katanya. 

Ia memperkirakan saat itulah terjadi insiden tersebut. 

Tapi ia membantah ada sentuhan fisik. 

Recky Montong mengaku sama sekali tidak ada keinginan untuk melakukan perbuatan tak menyenangkan pada wartawan. 

"Apalagi saya wakil ketua bidang data, informatika dan Litbang, justru selalu akrab dengan wartawan," kata dia. 

Perihal dirinya no comment, kata dia, dikarenakan telah melihat Jack sebelumnya mewawancarai pengacara Hein Arina. 

Dia tak mau dikonfrontasi dengan pertanyaan yang bisa berdampak dalam kasus tersebut. 

"Karena ini terkait masalah hukum, saya harus berhati hati dalam memberikan keterangan," katanya. (Art)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.