TRIBUNJAMBI.COM- Di hadapan lautan massa yang memadati kawasan Monumen Nasional (Monas), Presiden RI, Prabowo Subianto membawa angin segar bagi kesejahteraan kelas pekerja pada peringatan Hari Buruh Internasional, Jumat (1/5/2026).
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo berkomitmen untuk merealisasikan berbagai fasilitas penunjang hidup buruh, mulai dari tempat penitipan anak hingga hunian layak yang terintegrasi.
Presiden menegaskan, pemerintah menangkap aspirasi mendesak mengenai kebutuhan daycare bagi anak-anak buruh.
Fasilitas ini dipandang krusial agar para pekerja dapat bekerja dengan tenang tanpa mengkhawatirkan pengasuhan buah hati mereka.
“Tadi saya diberi banyak saran, dan sebagian besar saran oleh pimpinan-pimpinan Anda, itu masuk akal dan itu akan kita perjuangkan. Tadi disampaikan bahwa buruh perlu tempat penitipan anak, daycare. Ini saran yang baik, ini akan kita perjuangkan, ini akan kita laksanakan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” ujar Prabowo dipantau dari Breaking News Kompas TV.
Akselerasi 1 Juta Rumah di Klaster Industri
Tak hanya soal pengasuhan anak, Presiden Prabowo juga menyoroti masalah perumahan.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah telah membangun sekitar 350 ribu unit rumah, namun target besar tahun ini adalah mencapai minimal satu juta rumah.
Strategi utamanya adalah membangun hunian di klaster-klaster yang dekat dengan pusat ekonomi.
“Rumah-rumah ini akan sesuai dengan saran saudara, akan dibuat di klaster-klaster yang dekat dengan kawasan-kawasan industri, dekat dengan tempat bekerja,” jelasnya.
Baca juga: Target Rampung Akhir 2026, DPR Minta Buruh Masak Materi UU Ketenagakerjaan
Baca juga: Cibir Aktivis Flotilla, PM Israel Netanyahu: Kalian Hanya Bisa Lihat Gaza di YouTube
Presiden Prabowo memerintahkan agar setiap kota baru yang dibangun nantinya memiliki kapasitas 100 ribu rumah yang dilengkapi fasilitas komprehensif.
“Saya perintahkan harus ada sekolah, harus ada fasilitas olahraga, harus ada daycare, harus ada rumah sakit, dan yang paling penting harus ada transportasi, entah kereta api ringan, bus, supaya pekerja bisa masuk ke pekerjaan dengan lancar dan baik,” tegas Prabowo Subianto.
Subsidi Transportasi Lewat Kartu Khusus
Sebagai pelengkap infrastruktur, pemerintah berencana menerapkan sistem kartu transportasi khusus bagi buruh.
Dengan kartu ini, para pekerja diharapkan dapat menikmati layanan transportasi publik dengan tarif yang sangat ringan.
Sehingga dapat menekan biaya pengeluaran harian dan meningkatkan mobilitas menuju tempat kerja.
Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada Jumat (1/5/2026) diwarnai oleh pembelahan sikap di kalangan elemen pekerja.
Di saat ribuan buruh memilih merayakan momentum ini bersama Presiden Prabowo Subianto di kawasan Monumen Nasional (Monas), massa yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) justru memilih tetap turun ke jalan.
Sejak pukul 14.00 WIB, area depan gerbang utama Gedung DPR/MPR RI, Senayan, mulai memerah oleh spanduk, poster, dan bendera organisasi.
Di tengah kepulan semangat orasi, mereka menegaskan bahwa ruang perjuangan buruh sejatinya berada di aspal jalanan, bukan dalam seremoni formal bersama penguasa.
Baca juga: Isi Janji Pemprov Jambi Terkait Tuntutan Buruh, Kepala Kesbangpol: Akan Dibahas Bersama Gubernur
Baca juga: Daftar 10 Wilayah Jambi Dilanda Cuaca Buruk Sore Ini, BMKG Rilis Peringatan Dini
Keputusan untuk tetap berdemonstrasi di Senayan diambil meski salah satu elemen utama Gebrak, yakni Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), mengakui adanya undangan resmi untuk hadir dalam perayaan di Monas bersama Presiden.
Namun, tawaran tersebut ditolak mentah-mentah demi menjaga marwah gerakan.
Hingga sore hari, massa Gebrak terus bertahan di depan Gedung Parlemen, membuktikan bahwa bagi mereka, momentum 1 Mei tetap menjadi ruang suci bagi perjuangan kelas pekerja yang tidak bisa ditukar dengan undangan perayaan di istana maupun lapangan Monas.
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan sejumlah tuntutan kepada DPR dan pemerintah.
Sunarno menegaskan, kebijakan ketenagakerjaan harus berpihak kepada buruh dan masyarakat kecil.
"Mendesak kepada DPR dan juga pemerintah untuk membuat kebijakan-kebijakan ketenagakerjaan agar berpihak kepada kaum buruh dan masyarakat kecil lainnya," tuturnya.
Adapun tujuh tuntutan yang dibawa massa Gebrak meliputi:
• Mencabut Undang-Undang Cipta Kerja secara menyeluruh.
• Membentuk Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.
• Mereformasi sistem pengupahan.
• Menghapus sistem alih daya (outsourcing).
• Meratifikasi Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Nomor 188 dan 190.
• Menghentikan tindakan represif terhadap aktivis buruh.
• Menolak praktik militerisme di ranah sipil.
Baca juga: Breaking News Pasar Teluk Nilau Tanjab Barat Terbakar
Baca juga: Daftar Hari Libur 2026 dan Tanggal Merah, Mei Ada 6 Hari
Baca juga: Prakiraan Cuaca Jambi 2 Mei 2026, Hujan Siang hingga Malam