BANJARMASINPOST.CO.ID - Warga Kampung Iwak Kelurahan Mentaos Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, amankan satu sepeda motor matik.
Motor Honda Scoopy itu yang tak dikunci stang atau pengaman lainnya, diketahui terparkir sejak pagi di dekat irigasi setempat.
Dituturkan warga, hingga malam motor tersebut masih di tempat yang sama.
Baca juga: Sepeda Motor Tak Bertuan Ditemukan Terendam di Irigasi Martapura Bikin Geger, Terjadi Dini Hari
Dilansir melalui unggahan akun Instagram @seputarbanua, Jumat (1/5/2026) warga pun lantas mengamankan motor tersebut ke rumah Ketua RT setempat.
Dipaparkan dalam unggahan video, motor berjenis matic dengan nomor polisi DA 6249 SE itu berada di semak-semak dekat irigasi sejak pagi Kamis (30/4/2026).
Hingga malam, sang pemiliki tak kunjung muncul mengambil motor tersebut.
Sejak motor terparkir, warga tidak ada yang mengetahui siapa pemilik motor Scoopy berwarna biru itu.
Warga kemudian berinisiatif untuk mengecek kondisi motor tersebut.
Setelah dicek, ternyata motor tersebut terparkir tanpa menggunakan kunci stang.
Untuk menghindari aksi pencurian, warga kemudian membawa sepeda motor itu ke kediaman Ketua RT 01 RW 03, Kampung Iwak, Kelurahn Mentaos Timur, Banjarbaru.
“dtemukan sebuah motor tidak bepenghuni terlihat dari pagi sampai mlm hari untuk motor di amankan drmh rt 01 rw 03 kampung iwak kelurhan mentaos timur bjb,” terang unggahan tersebut.
Sementara di sekitar pesisir irigasi tidqk ditemukan adanya aktivitas atau tanda-tanda kepemilikan sepeda motor.
Warga kemudian berharap pemilik motor bisa mengambil kendaraan tersebut di kediaman RT setempat.
Melansir dari beberapa sumber, menemukan motor tak bertuan (terlantar) di tempat umum, terutama jika posisinya mencurigakan atau sudah lama berada di lokasi yang sama, memerlukan penanganan yang tepat agar tidak disangka sebagai pelaku kejahatan.
Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:
Jangan Langsung Menyentuh atau Memindahkan Motor: Motor tersebut mungkin merupakan barang bukti tindak pidana (pencurian/kejahatan lain).
Menyentuh motor dapat menghilangkan sidik jari atau jejak pelaku.
Tanyakan ke Lingkungan Sekitar: Tanyakan kepada warga, petugas keamanan, atau pemilik toko di sekitar lokasi apakah mereka mengenali motor tersebut atau mengetahui siapa yang memarkirnya.
Periksa Kondisi dan Plat Nomor: Amati plat nomor (TNKB) dan kondisi motor. Jika kunci masih terpasang, jangan mengambilnya.
Laporkan ke Pihak Berwajib (Polisi/Satpam): Segera hubungi petugas keamanan setempat, ketua RT/RW, atau lapor ke kantor polisi terdekat.
Laporan resmi membantu polisi melacak apakah motor tersebut dilaporkan hilang.
Dokumentasikan Kondisi Motor: Foto atau video motor tersebut, termasuk pelat nomor dan posisinya, untuk bukti laporan jika diperlukan.
Mengapa Harus Dilaporkan?Motor terlantar berpotensi sebagai hasil kejahatan.
Laporan Anda membantu polisi dalam penyelidikan dan mempercepat pengembalian motor kepada pemilik sah.
(Banjarmasinpost.co.id/Danti Ayu)