PNS Lumajang Terseret Kasus Narkoba, Bupati Tegaskan Sanksi Tanpa Kompromi
Haorrahman May 01, 2026 07:57 PM

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Kasus narkoba kembali menyeret Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Dalam dua hari berturut-turut, polisi menangkap sejumlah pihak, termasuk pegawai pemerintah, dalam rangkaian pengungkapan kasus peredaran sabu.

Peristiwa pertama terjadi pada Senin (27/4/2026), saat polisi menggerebek dugaan aktivitas peredaran narkoba di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang. Dalam operasi tersebut, satu terduga pelaku dan dua ASN turut diamankan.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, termasuk tes urine terhadap PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, hasilnya menunjukkan negatif. Keduanya kemudian dilepaskan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang.

Sehari berselang, Selasa (28/4/2026), polisi kembali melakukan penangkapan. Kali ini, seorang ASN berinisial HP yang bekerja di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lumajang diamankan karena diduga terlibat sebagai pengedar narkoba.

Baca juga: Usai PNS Lumajang Ditangkap Edarkan Sabu, Bupati Indah Tes Urine 364 ASN 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,45 gram serta bukti transaksi jual beli narkotika. ASN tersebut diketahui merupakan PNS golongan 1D.

Bupati Lumajang Indah Amperawati menyampaikan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir keterlibatan ASN dalam penyalahgunaan narkoba.

"Saya berduka, saya sedih sekali. Ada PNS tertangkap karena narkoba," ujar Indah Amperawati, Jumat (1/5/2026).

Menurutnya, persoalan narkoba merupakan pelanggaran serius yang harus ditangani tegas. Ia meminta Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) segera memproses kasus tersebut.

"Di tubuh aparatur sipil negara harus bersih. Saya tidak main-main soal narkoba, tidak kompromi. Saya minta Inspektorat dan BKD segera memproses ini," tegasnya.

Indah juga menilai bahwa pelanggaran terkait narkoba memiliki dampak yang setara dengan tindak korupsi karena sama-sama merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik.

Baca juga: PNS di Lumajang Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu, Ini Kronologinya

"Kalau ada aparatur sipil negara yang menggunakan narkoba, saya pastikan tidak akan bisa melayani masyarakat," tambahnya.

Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma menjelaskan bahwa pola peredaran narkoba kini semakin canggih. Para pelaku tidak lagi melakukan transaksi secara langsung, melainkan menggunakan metode penempatan barang di lokasi tertentu yang kemudian diinformasikan kepada pembeli.

"Modusnya sekarang ditanam atau ditaruh di tempat strategis. Pembeli tinggal menuju lokasi melalui share lokasi," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak menginginkan adanya ASN yang terlibat, baik sebagai pengguna maupun pengedar narkoba. Menurutnya, penggunaan narkoba dapat merusak kinerja aparatur karena berdampak pada kondisi saraf dan kesehatan.

Yudha juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat luas.

"Kalau ada yang mengetahui terkait narkoba, bisa langsung menghubungi saya atau Bupati. Tanpa kepedulian bersama, penyebaran narkoba akan terus meluas," pungkasnya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.