Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Sebanyak tujuh wartawan di Kepahiang diduga mendapat ancaman pejabat saat menjalankan tugas, pada Kamis (30/4/2026) sore.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketujuh wartawan yang menjadi korban adalah Hendri Irawan (BETV), M. Bima (Tribun Bengkulu), Alex Chandra (TVRI), Jimmy Mahendra (Radar Kepahiang), Ferik Leorisando (Liputan Satu), Rahmat (Semarakpost), dan Angga (JepretNews).
"Kami datang karena mendapat informasi adanya mediasi kedua belah pihak terkait isu pelecehan di ranah paskibraka, yang juga dihadirinya, jadi kami hendak menanyakan kapasitas dia dan pihak lain serta hasil mediasi tersebut," ucap Alex kepada TribunBengkulu.com, Jumat (1/5/2026).
"Iya dia (ZH) meninju meja, mengancam serta mengintimidasi kami diruangannya," jelas Alex.
Baca juga: Calon Paskibraka di Kepahiang Diduga Alami Pelecehan saat Tahapan Seleksi
Baca juga: Sosok Zaili Meniti Karier dari Penyuluh KB hingga Jabat Kadis PMD Kepahiang
Selain itu, menerangkan bahwa Zaili juga mengunci pintu ruangannya untuk mengurung awak media tersebut.
"Setelah itu dia mengunci pintu ruangannya untuk mengurung kami dan kuncinya dibuang ke luar jendela," tegas Alex.
Sehingga atas kejadian tersebut, sekitar pukul 19.00 WIB, pihaknya melaporkan tindakan ZH ke Polres Kepahiang untuk ditindaklanjuti.
"Kami bertujuh telah sepakat melapor tindakan tersebut ke polres Kepahiang," pungkas Alex.
Pihaknya berharap personel kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut.