TRIBUN-BALI.COM - Pura Dalem Pemaksan Karanganyar yang berlokasi di Banjar Dinas Pancoran, Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada, Buleleng disatroni maling. Puluhan bilah alat gamelan (gong) dilaporkan lenyap pada kejadian ini.
Hilangnya puluhan bilah alat musik tradisional bali ini, diketahui pada Kamis (30/4) sekitar pukul 18.00 Wita. Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Kelian Pemaksan Dalem Karanganyar, Gede Indra, yang saat itu baru pulang belanja di warung berjarak 50-100 meter dari Pura.
"Saya lihat pintu pagar sebelah barat dalam keadaan terbuka. Saat masuk ke Pura, saya lihat rolling door tempat penyimpanan Gong sudah terbuka setengah," ucapnya, Kamis (30/4).
Baca juga: SEMPAT Tak Ngaku, Aksi Terekam CCTV, Curi Uang Sesari di Pura Buruh Asal Situbondo Diamankan Warga!
Baca juga: KASUS Dugaan Chat Vulgar Guru ke Siswa di Jembrana, Polisi Sebut Tak Temukan Unsur Pidana, Kok Bisa?
Menurut Gede Indra, gembok rolling door tempat penyimpanan Gong sebenarnya masih dalam keadaan terkunci. Namun diduga pelaku memotong pegangan kunci, sehingga pintu rolling door bisa terbuka.
"Saya segera buka rolling door lebih tinggi kemudian masuk ke tempat penyimpanan Gong untuk memeriksa. Saat itulah saya lihat Daun Gong dan cengceng sudah tidak ada di tempat," ujarnya.
Mendapati hal tersebut, pria 75 tahun itu bergegas pulang ke rumahnya, kemudian menyampaikan kejadian tersebut kepada keluarga dan krama.
Menurut Gede Indra, peristiwa ini merupakan yang pertama kali. Gong yang hilang pun diakui merupakan warisan turun-temurun dan termasuk benda yang disakralkan.
Sementara itu, Perbekel Panji Anom, Nyoman Mustanda, mengungkapkan selama ini di sekitar lokasi Pura belum terpasang kamera cctv. Selaku krama, pihaknya telah memberi masukan pada pengempon untuk menambah perangkat keamanan ini.
"Ke depan kami akan meningkatkan pengamanan areal pura dengan pemasangan kamera cctv," katanya.
Peristiwa pencurian ini telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Sukasada. Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, mengungkapkan unit reskrim telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi.
"Diduga pelaku masuk lewat pintu pagar Pura yang kemudian masuk kedalam areal Pura dan merusak gembok Pintu tempat penyimpanan Gong," sebutnya.
Adapun barang yang hilang meliputi 39 bilah Daun Gong dan lima pasang Cengceng. Atas peristiwa ini, pihak pengempon Pura mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp50 juta. "Kasus ini masih dalam penyelidikan Polsek Sukasada," tandasnya. (mer)