TRIBUN-BALI.COM – Aksi pencurian uang sesari di kawasan suci kembali terjadi di Tabanan. Kali ini seorang buruh harian lepas asal Situbondo, Jawa Timur, berhasil diamankan warga usai kepergok mencuri di Pura Gede Penataran dan Pura Dalem Penataran, Banjar Kebon, Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.
Pelaku berinisial ADR (27) ditangkap pada Rabu, (29/4) sekitar pukul 18.00 Wita, setelah aksinya terekam kamera CCTV dan diketahui oleh pengempon pura. Dalam aksinya pelaku sempat tidak mengaku namun warga langsung mengamankan dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Kediri.
Kapolsek Kediri, Kompol Putu Budiawan, melalui Kanit Reskrim AKP Kadek Agus Sutris Juniarta menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di area pura. Bahkan ada salah satu pengempon juga sempat mengecek CCTV.
Baca juga: KASUS Dugaan Chat Vulgar Guru ke Siswa di Jembrana, Polisi Sebut Tak Temukan Unsur Pidana, Kok Bisa?
Baca juga: LUAR Biasa! Warga Saling Bantu Angkut Batu Bagi Jembatan Perintis Garuda Jembrana yang Terus Dikebut
Dari kecurigaan itu, masyarakat langsung melihat seseorang yang tidak dikenal di areal pura. "Pelaku masuk ke areal pura dengan cara memanjat tembok bagian belakang, kemudian membuka bataran dan mengambil uang sesari," jelasnya, Jumat (1/5).
Diakui, kejadian pertama kali diketahui oleh saksi Gede Made Budiartawan yang menerima notifikasi dari CCTV di ponselnya. Saat membuka aplikasi, ia melihat seseorang tak dikenal sudah berada di dalam area pura dan berusaha mengambil sesuatu.
Menyadari hal tersebut, dirinya langsung menuju lokasi dan meminta bantuan warga sekitar. Teriakan “maling” membuat warga berdatangan dan berhasil mengamankan pelaku sebelum melarikan diri.
"Jadi karena pelaku masih di TKP, pelaku jadinya dikepung warga dan berhasil diamankan," ucapnya.
Kasus itu pun langsung dilaporkan ke Polsek Kediri hingga tidak lama, personel Polsek Kediri langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Kediri.
"Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," jelasnya.
Dalam aksinya disebutkan, pelaku berjalan kaki dari bedeng proyek tempat tinggalnya di wilayah Desa Beraban sebelum akhirnya menyasar pura sebagai target. Dia sempat mengecek ngecek memastikan di wilayah tersebut tidak ada orang.
"Motifnya ekonomi. Pelaku memang berniat mencari pura untuk mengambil uang sesari," katanya.
Dari penangkapan pelaku, Polsek Kediri berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp523.000. Akibat kejadian tersebut, pihak pengempon pura mengalami kerugian dengan jumlah yang sama.
"Saat ini, pelaku masih diamankan di Unit Reskrim Polsek Kediri guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 477 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian," imbuhnya. (gus)