Angkut BBM Subsidi Tanpa Izin, Tiga Pemuda Dibekuk Polisi di Kupang Tengah
Oby Lewanmeru May 02, 2026 12:32 AM

 


Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Alexandro Novaliano Demon Paku

POS-KUPANG. COM, OELAMASI - Tiga pemuda dibekuk Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kupang, karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Ketiganya diamankan pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 19.30 Wita di Kampung Maunifu, Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pengangkutan BBM subsidi menggunakan mobil pikap.

Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial NK (25), FR (23), dan FAF (21). Mereka diketahui berasal dari Desa Oelpua dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), dengan profesi sebagai wiraswasta dan pelajar.

Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo yang dikonfirmasi melalui Kasie Humas Polres Kupang, Ipda Lalu Rohandi Hidayat, Kepada POS.KUPANG, Jumat (1/5/2026), mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula saat Tim Resmob menerima informasi terkait satu unit mobil Colt T120 SS warna hitam bernomor polisi DH xxxx BD yang dicurigai membawa BBM subsidi secara ilegal ke wilayah Desa Oelpuah.

Baca juga: Satgas Curnak Polres Kupang Ringkus Residivis Pencuri Ternak di Desa Oelpuah

“Mendapat laporan tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan kendaraan yang dimaksud di Kampung Maunifu,” kata Ipda Lalu Rohandi.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan mobil tersebut mengangkut BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar tanpa dilengkapi dokumen atau izin resmi.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sebanyak 15 jerigen berukuran 35 liter. Rinciannya, 10 jerigen berisi Pertalite, empat jerigen berisi Bio Solar, dan satu jerigen dalam kondisi kosong.

Selain barang bukti BBM subsidi, polisi turut mengamankan kendaraan yang digunakan pelaku untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Selanjutnya, ketiga terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Kupang untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim.

Baca juga: Hendak Selundupkan BBM Subsidi ke Timor Leste, Warga NTT Ditangkap Polisi

Menurut Ipda Lalu Rohandi, praktik penyalahgunaan BBM subsidi menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena berpotensi merugikan negara dan masyarakat yang seharusnya menerima manfaat subsidi.

“Polres Kupang akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Kupang,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal terkait distribusi BBM subsidi.

“Jika menemukan adanya praktik serupa, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (nov)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.