Warga Minta Aksi Vandalisme dan Perusakan Daycare Little Aresha Dihentikan, Ini Alasannya
Erik S May 02, 2026 07:23 AM

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA -  Polisi mengatakan jumlah korban dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta bertambah.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, mengatakan kepolisian melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah membuka posko aduan bagi korban kekerasan di Little Aresha.

Sejak dua hari semenjak posko aduan di kepolisian dibuka, jumlah korban yang melapor hanya 10 orang.

Tetapi aduan paling banyak disampaikan orangtua korban ke Pemkot Yogyakarta.

“Kemarin dua hari hanya 10 orang yang mengadu ke kami. Tetapi sampai detik ini yang melapor ke Pemkot kemarin disampaikan 100 lebih, tetapi kemarin Pak Wali Kota menyampaikan ada 93,” jelasnya, Jumat (1/5/2026).

Disampaikan Adrian pihak kepolisian menerima laporan orang tua korban Little Aresha dengan disertai legal standing.

Disertai rekam medik maupun hal yang mendukung penyelidikan lainnya.

 “Kami kalau memang orang itu membuat laporan, mereka itu harus ada legal standing-nya. Terutama misalnya rekam medik. Misalnya anak ini tahun lalu, oh pantas ada luka lebam. Nah itu pernah saya masukkan ke rumah sakit. Dibuktinya itu, atau itu kalau yang lama-
lama,” ujarnya.

Sementara untuk korban dugaan kekerasan yang baru saja dialami, mereka harus menyertakan bukti visum.

Polisi juga telah berkoordinasi dengan ahli gizi untuk menyelidiki adanya dugaan stunting akibat perlakuan diskriminatif para pengasuh.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Regulasi Respons Kasus Daycare di Yogyakarta, Tempat Titip Anak Wajib Pasang CCTV

Stop Vandalisme

Sebuah spanduk berisi peringatan terpasang di dua sisi bagian depan bangunan Little Aresha Daycare, Kota Yogyakarta.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat (1/5/2026), spanduk berwarna merah mencolok tampak terpampang menutupi fasad.

Spanduk tersebut bertuliskan pesan 'Rumah Ini Bukan Milik Little Aresha, mohon untuk tidak mencoret, merusak, atau masuk tanpa izin',

Baca juga: Kasus Kekerasan Anak di Aceh, Menteri PPPA Ungkap Daycare Belum Kantongi Izin

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, menuturkan inisiatif pemasangan spanduk datang dari warga, menyusul aksi vandalisme oleh orang tidak dikenal.

"Dari pengurus kampung setempat, mengingat bahwa rumah tersebut adalah kontrakan," ungkapnya, saat dikonfirmasi Jumat (1/5/2026).

 

dan

Bangunan Little Aresha Daycare Cuma Ngontrak, Warga Minta Stop Aksi Vandalisme dan Perusakan

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.