Fakta Baru Kasus Penipuan Haji: Jabar Wilayah Paling Rawan, Penipuan Badal Haji hingga Visa
Muhamad Syarif Abdussalam May 02, 2026 08:11 AM

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Upaya memberantas praktik penipuan haji terus diperkuat melalui kolaborasi lintas negara. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkap langkah penindakan yang kini dijalankan bersama aparat Indonesia dan Arab Saudi.

Pernyataan itu ia sampaikan saat melakukan kunjungan ke Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati di Majalengka pada Jumat (1/5/2026). Dalam kesempatan tersebut, Dahnil memaparkan perkembangan terbaru terkait maraknya kasus penipuan yang menyasar calon jamaah haji.

Ia menjelaskan bahwa tren penipuan haji belakangan menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Berdasarkan hasil temuan yang dihimpun, wilayah Jawa Barat termasuk daerah dengan tingkat kasus haji non-kuota yang tergolong tinggi.

“Jangan lupa kasus jamaah Jawa Barat itu paling tinggi, temuan kami kasus-kasus penipuan haji non-kuota atau bukan visa haji itu termasuk yang paling tinggi,” ucapnya.

Untuk meredam praktik tersebut, pemerintah mengambil langkah konkret dengan menggandeng aparat kepolisian serta membentuk Satuan Tugas Haji Ilegal.

Sinergi juga diperluas hingga ke aparat keamanan di Arab Saudi guna memperkuat pengawasan sekaligus penindakan di lapangan.

“Pihak kepolisian kita sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian Arab Saudi,” katanya.

Dahnil juga mengungkap adanya perkembangan terbaru dalam penanganan kasus ini. Dalam beberapa hari terakhir, aparat berhasil mengamankan sejumlah pihak yang terlibat dalam praktik penipuan.

“Beberapa hari ini sudah ditangkap beberapa pihak yang memproduksi dokumen-dokumen badal haji dan memasukkan penipuan terhadap badal haji,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa praktik semacam ini masih berlangsung dan akan terus menjadi target penindakan aparat.

WNI Yang Diamankan Bertambah

Di sisi lain, jumlah Warga Negara Indonesia yang diamankan aparat keamanan Arab Saudi terkait dugaan haji ilegal kini bertambah menjadi tujuh orang. Mereka diduga menjalankan peran yang berbeda dalam jaringan, mulai dari promosi hingga fasilitasi paket haji non-prosedural.

Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B Ambary, menjelaskan bahwa tiga WNI yang lebih dahulu diamankan berinisial YJJ, JAR, dan AG. Ketiganya saat ini berada dalam tahanan Kepolisian Sektor Qararah di Makkah untuk menjalani proses penyidikan.

"Mereka ditangkap pada hari Selasa, 28 April 2026," kata Yusron B Ambary kepada tim Media Center Haji (MCH), Kamis (30/4/2026).

Dalam perkembangan perkara, berkas sempat dilimpahkan ke Kejaksaan (Niyabah Amah), namun kemudian dikembalikan kepada pihak kepolisian guna melengkapi kebutuhan barang bukti dalam proses penyidikan.

Satgas Pelindungan WNI dari KJRI Jeddah telah melakukan kunjungan konsuler untuk memastikan kondisi ketiga WNI tersebut.

Saat kunjungan berlangsung, petugas juga mendapati empat WNI lain yang ternyata telah lebih dulu diamankan oleh aparat setempat.

Keempatnya terdiri dari S, AS, dan AB, serta satu orang lainnya berinisial ZZS. Tiga di antaranya diduga terkait kepemilikan uang dengan sumber yang tidak dapat dijelaskan.

"Dari mereka disita berbagai barang bukti berupa 30 kartu nusuk palsu, 10 gelang haji palsu, dan uang dalam jumlah yang cukup besar," kata Yusron.

Jumlah uang tunai yang disita mencapai SAR 100.000 atau setara Rp 461 juta. Sementara itu, ZZS diduga menawarkan layanan fasilitasi haji fiktif.

Keempat WNI tersebut kini masih menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Yusron menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan pendampingan guna memastikan hak-hak hukum para WNI tetap terpenuhi.

Ia juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik haji ilegal, baik sebagai penyelenggara maupun peserta.

Di Arab Saudi sendiri, penegakan aturan terus diperketat melalui kampanye "La Hajj bila Tasreh", yang menegaskan larangan menunaikan ibadah haji tanpa izin resmi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.