TRIBUNTRENDS.COM - Pihak pengusaha Reza Gladys akhirnya memberikan klarifikasi terkait isu gaji Rp 6,7 miliar per bulan yang sempat dipertanyakan oleh Nikita Mirzani. Melalui kuasa hukumnya, pihak Reza menjelaskan asal-usul nominal fantastis tersebut.
Diketahui, perseteruan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys masih terus berlanjut. Dalam sidang Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Februari 2026, Nikita secara terbuka mempertanyakan besaran penghasilan Reza yang disebut mencapai Rp 6,7 miliar per bulan.
Kecurigaan itu muncul setelah fakta persidangan mengungkap bahwa Reza tercatat sebagai karyawan di perusahaannya sendiri, PT Glafidsya RMA Group, dengan penghasilan mencapai miliaran rupiah setiap bulan.
Kuasa hukum Nikita, Usman Lawara, menilai angka tersebut tidak masuk akal untuk ukuran gaji karyawan. Ia pun menduga adanya potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Saya baru pertama kali dengar ya, ada karyawan perusahaan gajinya Rp 6,7 miliar. Dalam dunia bisnis, itu mustahil bagi seorang karyawan bisa dapat gaji fantastis begitu," ujar Usman Lawara saat ditemui usai persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu dilansir Kompas.com.
"Dugaan saya, ini ada dugaan tindak pidana pencucian uang dilakukan. Bagaimana kemudian seorang karyawan bisa dapat gaji Rp 6,7 miliar rata-rata per bulan? Ini yang kami curigai," tegasnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Dipenjara, Manajer Bantah Bisnisnya Bangkrut, Malah Buka Cabang, Siapa yang Pegang?
Tak hanya mempertanyakan, pihak Nikita juga meminta lembaga terkait untuk melakukan audit terhadap keuangan Reza Gladys dan perusahaannya, termasuk dari sisi perpajakan.
"Kami minta kepada PPATK untuk melakukan audit terhadap perusahaan tersebut dan terhadap Reza Gladys. Apakah aliran dana itu sah atau bukan?" kata Usman.
"Saya juga minta Dirjen Pajak untuk mengaudit gaji tersebut. Apakah dia pernah melaporkan pajaknya, membayar pajak dari penghasilan Rp 6,7 miliar per bulan itu? Jangan-sampai ini hanya akal-akalan," lanjutnya.
Menanggapi tudingan tersebut, kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara, memberikan klarifikasi tegas. Ia menyebut pihak lawan keliru memahami konsep penghasilan di era digital.
Menurut Surya, angka Rp 6,7 miliar itu bukanlah gaji pokok, melainkan total pendapatan dari aktivitas penjualan di platform e-commerce seperti TikTok dan Shopee.
"Itu adalah penghasilan dari TikTok dan Shopee, hasil penjualan. Jadi bukan gaji."
"Makanya belajarlah menyangkut masalah teknologi supaya tahu."
"Jangan masyarakat dibentuk opini seakan-akan itu gaji," ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Robert Par Uhum, turut memberikan pernyataan yang cukup menohok. Ia menyebut jalannya sidang PMH yang diajukan Nikita Mirzani terasa seperti komedi.
Meski begitu, ia mengaku bersyukur karena proses persidangan telah selesai dan kini tinggal menunggu tahap kesimpulan.
"Hari ini kami ini sebenarnya bersyukur ya. Kami hari ini bersukacita kami karena sidang ini sudah selesai. Tinggal kesimpulan," kata Robert Par Uhum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026) dilansir dari Tribunnews.com.
"Kami ini advokat. Advokat itu biasa menangani perkara hukum, kasus hukum. Tapi bagi kami menangani komedi itu sangat susah. Karena kami bukan komedian," ucapnya.
"Jadi setelah komedi ini selesai kami bersyukur, jadi tugas kami untuk berkomedi-komedi sudah selesai," lanjutnya. (Tribuntrends.com/Grid.ID/Widy Hastuti Chasanah)