TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG — J (24), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang, Sumatra Selatan, melaporkan MS ke Polrestabes Palembang, Sabtu (2/5/2026) pagi, karena diduga memasang fotonya tanpa busana di status WhatsApp.
Menurut warga Seberang Ulu (SU) II ini, peristiwa itu terjadi pada Senin (27/4/2026) sekira pukul 06.30 WIB, saat dirinya berada di kosnya di Jalan Kemang Manis, Kecamatan IB II, Palembang.
Saat itu korban sedang berada di TKP (tempat kejadian perkara), lalu tiba-tiba mendapatkan telepon dari E, temannya.
"Awalnya saya berada di kos, Pak. Lalu mendapatkan telepon teman mengatakan bahwa di status WhatsApp terlapor ada foto saya tidak menggunakan pakaian," ucapnya kepada petugas.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Sumsel 2 Mei 2026, Palembang, Banyuasin Berpotensi Hujan Ringan Hingga Sedang
E langsung melakukan screenshot status WA tersebut dan mengirimkan kepada korban.
"Saya minta buktinya, Pak. Lalu, saksi screenshot status terlapor dan mengirimkannya kepada saya. Ketika saya lihat, ternyata benar," katanya.
Oleh itulah korban melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian dan berharap pelaku bisa ditangkap.
"Terpaksa, Pak, saya laporkan ke sini. Saya berharap atas laporan ini pelaku bisa ditangkap," harapnya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan korban terkait UU ITE.
"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti anggota Satreskrim Polrestabes Palembang," tutupnya. (Diw)