15 Kali Menikah, Marfina Kini Dapat Berondong, Kuak Nasib Suami Sebelumnya: Ada yang Meninggal
Septrina Ayu Simanjorang May 02, 2026 12:27 PM

TRIBUN-MEDAN.com - 15 kali menikah, Marfina kini dapat berondong.

Ia pun menguak nasib suami sebelumnya.

14 pernikahan sebelumnya ada yang berakhir dengan perpisahan maupun maut.

Baca juga: Marfina Kawin Lagi, Wanita Asal Bone Sulsel Jalani Pernikahan ke-15, Ternyata Seleb Facebook

Kisah Marfina kini tengah viral di media sosial. 

Wanita berusia 46 tahun asal Desa Waelado, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan itu santai mengakui sudah menikah 15 kali.

Pengakuannya kini tersebar luas di media sosial. 

Baca juga: Menjelajahi Dunia Seni Digital di Immersify Malaysia, Rasakan Liburan dengan Pengalaman Menarik

Sosoknya mendadak viral, memicu beragam reaksi dari warganet yang penasaran dengan perjalanan hidupnya.

Dengan nada santai, Marfina membenarkan kabar tersebut.

Ia tidak menampik pernikahan yang baru saja dilangsungkan memang yang ke-15 sepanjang hidupnya.

PERNIKAHAN VIRAL - Foto Merfina bersama suaminya usai akad nikah yang diterima Tribun-Timur.com, Jumat (1/5/2026). Merfina yang berusia 45 tahun menjalani pernikahan ke-15 bersama pemuda berusia 22 tahun. Pernikahan itu terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. (HO/IST/Istimewa/Merfina)
PERNIKAHAN VIRAL - Foto Merfina bersama suaminya usai akad nikah yang diterima Tribun-Timur.com, Jumat (1/5/2026). Merfina yang berusia 45 tahun menjalani pernikahan ke-15 bersama pemuda berusia 22 tahun. Pernikahan itu terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. (HO/IST/Istimewa/Merfina) (IST)

“Iye, betul pernikahan yang ke-15,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (1/5/2026), dikutip dari Tribun Timur.

Dalam pernikahan terbarunya, Marfina dipersunting oleh seorang pria bernama Jusman, seorang tukang batu yang usianya terpaut cukup jauh, yakni 22 tahun. 

Meski perbedaan usia mereka cukup mencolok, hal itu tampaknya tidak menjadi penghalang bagi keduanya untuk membangun hubungan rumah tangga.

Baca juga: Korban Serudukan Mobil Kepala Dinas di Banten Bertambah, 2 Orang Meninggal Dunia

Pernikahan mereka digelar secara sederhana di kampung halaman Marfina.

Tanpa kemewahan atau pesta besar, acara tersebut berlangsung pada malam hari.

Marfina mengungkapkan hubungan mereka berawal dari masa pacaran setelah keduanya bertemu di tempat kerja di wilayah Sengkang.

“Iye, pacaran. Kenal di tempat kerja dulu, di Sengkang. Suamiku waktu menikah dengan saya statusnya masih anak muda,” katanya.

Baca juga: Mengenal Purnama Flower Moon, Fenomena Astronomis di Bulan Mei 2026

Ia juga menceritakan perjalanan rumah tangganya sebelumnya.

Menurutnya, beberapa pernikahan berakhir dengan perpisahan, sementara lainnya karena pasangan meninggal dunia.

“Pisah, ada juga meninggal,” ungkapnya.

Dari belasan pernikahan tersebut, Marfina diketahui memiliki satu orang anak berusia 12 tahun dari suami ketiganya.

Saat ditanya soal rahasia bisa menikah hingga 15 kali, Marfina mengaku tidak memiliki kiat khusus.

“Tidak ada rahasianya,” ujarnya.

Mahar Nikah Rp4 Juta

Adapun mahar dalam pernikahan terbarunya diketahui sebesar Rp4 juta.

Sehari-hari, Marfina bekerja sebagai penyanyi.

Kisahnya pun kini ramai diperbincangkan warganet karena dinilai tidak biasa dan memicu beragam tanggapan di media sosial.

Marfina diketahui merupakan seorang seleb Facebook dengan jumlah pengikut mencapai 177 ribu.

Dalam Islam, pernikahan adalah merupakan bentuk ibadah yang terikat oleh syarat dan rukun tertentu yang harus dipenuhi.

Islam juga memberikan ruang umat Muslim untuk menikah lebih dari satu atau poligami (taaddud zaujat).

Namun muncul pertanyaan di masyarakat tentang hukum menikah berulang kali dalam satu waktu.

Bagaimana hukumnya?

Dikutip dari laman resmi MUI Kabupaten Belitung, Majelis Ulama Indonesia melalui fatwanya Nomor 17 Tahun 2013 menyatakan pertama, beristri lebih dari empat wanita pada waktu yang bersamaan hukumnya haram.

Kedua, jika pernikahan dengan istri pertama hingga keempat dilaksanakan sesuai syarat dan rukunnya, maka ia sah sebagai istri dan memiliki akibat hukum pernikahan.

 

(*/ Tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.