Puluhan Santriwati Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesantren Pati
Muliadi Gani May 02, 2026 01:54 PM

 

PROHABA.CO, PATI – Kasus dugaan kekerasan seksual di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, tengah menjadi sorotan publik.

Laporan menyebutkan sejumlah santriwati diduga menjadi korban oknum pengasuh, dengan jumlah korban diperkirakan mencapai puluhan orang.

Peristiwa ini diduga sudah berlangsung lama, namun baru dilaporkan secara resmi pada 2024.

Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkapkan mayoritas korban merupakan santriwati yang tinggal sekaligus menempuh pendidikan di pesantren tersebut.

“Korban antara 30-50 orang, sebagian besar masih duduk di bangku SMP.

Saat ini saya mendampingi satu korban, namun sudah ada dua orang yang siap menjadi saksi,” ujarnya dikutip dari TribunJateng, Rabu (29/4/2026). 

Menurut Yusron, sebagian besar korban berasal dari keluarga kurang mampu, termasuk anak yatim, yang mendapatkan fasilitas pendidikan gratis di pesantren.

Baca juga: Pimpinan Pesantren di Nagan Rudapaksa dan Ancam Santriwati, Tiduri hingga Tujuh Kali

Modus Pelaku Kekerasan Seksual

Sebagian besar korban merupakan santriwati yang masih duduk di bangku SMP.

Mereka berasal dari keluarga kurang mampu dan anak yatim.

Kondisi rentan ini diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Modus yang digunakan antara lain dengan iming-iming pendidikan tanpa biaya, serta memanfaatkan posisi sebagai pengajar yang harus dihormati dan ditaati.

Pelaku bahkan menghubungi korban melalui pesan WhatsApp pada malam hari dengan dalih meminta ditemani tidur.

Ketika korban menolak, mereka mendapat ancaman yang menyasar anggota keluarga.

Ini membuat korban takut karena kondisi mereka sangat rentan,” jelas Ali, dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/4/2026).

Baca juga: Realisasi APBA Aceh 2026 Capai 23,27 Persen, Melebihi Target Awal Tahun

Selain di lingkungan pesantren, dugaan kekerasan seksual juga terjadi di mess karyawan.

Bahkan, muncul informasi adanya korban yang sempat hamil akibat kejadian tersebut.

Kasus itu disebut-sebut pernah diselesaikan secara internal dengan cara menikahkan korban dengan santri laki-laki binaan.

Selain itu, Ali juga menyinggung adanya dugaan upaya penyelesaian damai dari pihak tertentu, seperti pemberian tawaran pekerjaan di lingkungan yayasan, yang diduga bertujuan meredam laporan korban.

Ali Yusron meminta aparat kepolisian, khususnya Kapolres Pati, segera mengambil langkah tegas dan transparan.

Ia berharap penanganan yang jelas dapat mendorong korban lain yang masih takut untuk berani melapor.

“Saya hanya mendampingi satu korban saat ini, tapi ini bisa membuka pintu bagi korban lain,” tegasnya.

 

Baca juga: Pondok Tahfidz dirobohkan Warga Usai Terungkap Dugaan Pencabulan, Enam Santriwati Jadi Korban

Baca juga: Oknum Pimpinan Dayah di Aceh Utara Diduga Rudapaksa Santriwati, Terancam 200 Kali Cambuk

Baca juga: Guru Mengaji di Tangerang Ditangkap, Diduga Lecehkan Empat Murid dengan Modus Bersihkan Jin

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.