Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto
TRIBUNPALU.COM, PALU – Dugaan pelecehan terhadap seorang atlet panahan perempuan di Sulawesi Tengah terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025.
Kejadian itu saat korban mengikuti latihan rutin di lokasi klub panahan di Kota Palu.
Pada saat itu, kondisi tempat latihan sedang sepi.
Saat itu, pelaku datang dan menawarkan bantuan kepada anaknya.
Menurut keterangan ibu korban, pelaku yang merupakan orang tua atlet lain berada di lokasi dan melakukan tindakan yang membuat korban merasa tidak nyaman.
Pelaku memeluk anaknya dari belakang dan melakukan tindakan yang tidak pantas terhadap tubuh korban.
Menurut keterangan ibu korban, pelaku juga sempat mencium pipi anaknya.
Korban berusaha menjauh dan menolak perlakuan pelaku, namun tetap merasa terganggu oleh situasi tersebut.
Menurut ibu korban, anaknya berusaha melawan dengan mendorong pelaku, tetapi pelaku tetap mencoba memeluk dan melakukan kontak yang tidak pantas pada tubuh korban.
Selanjutnya, menurut ibu korban, pelaku mengucapkan kalimat yang tidak pantas dan melakukan kontak fisik yang melanggar batas tubuh anaknya.
Setelah peristiwa itu, korban mengalami syok dan segera menghubungi orang tuanya untuk menceritakan apa yang dialaminya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Atlet Panahan Perempuan di Palu Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual
Orang tua korban kemudian mendatangi lokasi latihan dan mendengar langsung keterangan anaknya.
Keluarga korban memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polda Sulawesi Tengah pada hari yang sama.
Pihak kepolisian langsung menindaklanjuti laporan tersebut, dan pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan nomor laporan: S. Tap/33/IV/Res.1.24/2026/Ditreskrimum.
Keluarga korban menyatakan bahwa peristiwa ini berdampak pada kondisi psikologis korban serta aktivitas latihannya di klub panahan.
Mereka berharap korban segera mendapatkan pemulihan, dukungan yang memadai, dan keadilan melalui proses hukum yang berjalan. (*)