Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bireuen meminta enumerator atau petugas lapangan yang melakukan pendataan rumah rusak dampak banjir untuk tidak manipulasi data.
Permainan data akan berdampak dan berisiko nantinya. Hal tersebut disampaikan Kalak BPBD Bireuen, Ir. Marwan ST, MT, Jumat (1/5/2026) terkait pendataan korban banjir tahap II segera berakhir.
Kepada seluruh tim lapangan dan perangkat desa agar tidak memanipulasi data kerusakan rumah warga pascabencana banjir yang melanda sejumlah kecamatan di wilayah tersebut.
Marwan menegaskan bahwa seluruh tim enumerator wajib bekerja secara profesional dan transparan.
Ia mewanti-wanti agar tidak ada "permainan" atau kerja sama ilegal antara petugas survei dengan oknum perangkat desa dalam menentukan tingkat kerusakan bangunan.
Baca juga: Wagub Aceh Tinjau Jalan Inpres di Kembang Tanjung yang Baru Siap Dibangun
“Pendataan kerusakan rumah merupakan tahap paling krusial dan menjadi dasar utama dalam penyaluran bantuan. Jadi, jangan sampai terjadi manipulasi data,” ujar Marwan.
Permintaan tersebut juga berkaitan beredarnya isu di tengah masyarakat yang meragukan akurasi data lapangan.
Sebagian warga khawatir jika hasil penilaian di lokasi tidak sesuai dengan kondisi nyata atau luput dari pengawasan.
Menanggapi hal tersebut, Marwan menjamin bahwa setiap kerusakam baik kategori ringan, sedang, maupun berat dicatat secara terperinci.
Petugas juga diwajibkan menyertakan dokumentasi foto dan koordinasi titik koordinat di setiap lokasi.
“Kami tegaskan, tim yang kami kirim bekerja dengan penuh tanggung jawab.
Metode yang digunakan mengacu pada pedoman nasional penilaian kerusakan dan kerugian akibat bencana. Hasilnya harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administrasi,” tuturnya.
Baca juga: Khatib Jumat Meninggal Dalam Sujud di Masjid Alfalah Sigli, Ternyata Imam Shalat Rawatib
Untuk menjaga integritas data, BPBD membentuk tim gabungan yang terdiri dari berbagai unsur, mulai dari personel BPBD, TNI, Polri, pihak Kejaksaan, Dinas terkait, hingga keterlibatan LSM dan ormas.
Pelibatan berbagai unsur ini bertujuan agar penilaian kerusakan tepat sasaran dan objektif.
Terkait keluhan warga yang merasa rumahnya belum masuk dalam daftar, Marwan menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara bertahap.
Hal ini disebabkan oleh luasnya wilayah terdampak dan jumlah rumah yang mencapai ribuan unit.
“Jika ada warga yang merasa belum didata atau melihat ketidaksesuaian, kami menyediakan saluran pengaduan resmi di kantor desa, kecamatan, maupun posko induk BPBD. Kami akan lakukan pengecekan ulang,” kata Marwan menambahkan.
Di akhir penjelasannya, Marwan mengingatkan bahwa keakuratan data menentukan nasib para korban banjir dalam memperoleh bantuan, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.
Ia mengancam akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan kecurangan dalam proses verifikasi.
“Jika ditemukan data yang tidak sesuai fakta lapangan, akan ada tindakan tegas. Tim survei, perangkat desa, dan pihak kecamatan bertanggung jawab penuh.
Perlu diingat, kalau ada pihak yang bermain, pasti akan ketahuan di kemudian hari,” pungkasnya.
Hingga saat ini, proses pendataan masih berlangsung di beberapa kecamatan.
BPBD menargetkan verifikasi selesai dalam waktu singkat agar tahap rehabilitasi dan rekonstruksi rumah warga dapat segera dilaksanakan.(*)