- Prancis mengecam blokade AS terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran.
Negara tersebut mengatakan pengepungan yang dilakukan AS bertentangan dengan hukum internasional.
Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot saat ditemui wartawan di Abu Dhabi pada Kamis (30/4)
Bahkan Prancis memperingatkan AS soal konsekuensi besar yang diterima.
"Blokade Selat Hormuz, yang telah kami kutuk. Bukan hanya karena bertentangan dengan hukum internasional, tetapi juga karena membawa konsekuensi besar bagi ekonomi global," kata Barrot.
(*)
Sumber: https://www.viory.video/en/videos/a3039_01052026/goes-against-intl-law-barrot-condemns-us-blockade-of-hormuz-and-warns-of-major-consequences-for-global-economy