TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI- Bupati Sinjai, Ratnawati Arif, melepas 44 Jamaah Calon Haji (JCH).
Pelepasan di Aula Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sinjai, Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara, Sabtu (2/5/2026).
Kuota haji Sinjai berkurang drastis dibanding tahun sebelumnya mencapai 224 orang.
Hadir Ketua Komisi I DPRD Sinjai Sutomo, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Sinjai Andi Jefrianto Asapa.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Andi Irwansyahrani Yusuf, Ketua Baznas, serta sejumlah kepala OPD.
Ratnawati Arif mengatakan ibadah haji tidak hanya membutuhkan kesiapan fisik, tetapi juga kekuatan iman, kesabaran, dan keteguhan hati.
Baca juga: Jamaah Haji Indonesia Mulai Umrah Wajib, Terapkan Strategi Lindungi Perempuan
“Ibadah haji adalah panggilan suci, laksanakan ibadah dengan hati yang tulus dan penuh kesungguhan,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersamaan dan kekompakan selama berada di Tanah Suci.
“Kita memahami setiap jamaah memiliki kondisi yang berbeda. Ada yang memerlukan perhatian lebih, ada yang membutuhkan pendampingan,” ujarnya.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Sinjai, Kamriati Anies, mengungkapkan kuota haji Kabupaten Sinjai tahun ini mengalami penurunan signifikan.
“Data per 30 April 2026, jumlah calon jamaah haji asal Sinjai yang terdaftar mencapai 6.089 orang, terdiri dari 2.164 laki-laki dan 3.925 perempuan,” katanya.
“Dengan kuota tahun ini 44 orang, maka daftar tunggu masih sebanyak 6.045 orang,” lanjutnya.
JCH yang berangkat berasal dari beberapa kecamatan, yakni Sinjai Utara 20 orang, Sinjai Timur 4 orang, Sinjai Selatan 5 orang.
Tellulimpoe 4 orang, Sinjai Barat 3 orang, Pulau Sembilan 6 orang, dan Bulupoddo 2 orang.
“Dari total tersebut, sebanyak 14 orang merupakan laki-laki dan 30 orang perempuan,” ujarnya.