Dokter Internship RSUD Daud Arif Meninggal Diduga Dipaksa Kerja, Wabup Tanjabbar: Jangan Ditutupi
Weni Wahyuny May 02, 2026 12:46 PM

TRIBUNSUMSEL.COM, JAMBI — Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Katamso SA, buka suara terkait dengan meninggalnya dokter internship RSUD K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal, dr. Myta Aprilia Azmy, diduga karena dipaksa bekerja meski dalam kondisi tak sehat.

Katamso menyampaikan duka atas meninggalnya dokter lulusan Universitas Sriwijaya (Unsri) itu.

"Kami pribadi mengucapkan belasungkawa atas wafatnya almarhumah," kata Wabup Tanjabbar Katamso melalui ponsel, Sabtu (2/5/2026).

MENINGGAL - Catatan LinkedIn dr Myta Aprilia Jadi Sorotan, Meninggal Usai 'Dipaksa' Kerja Saat Sakit, Putri OKUS
MENINGGAL - Catatan LinkedIn dr Myta Aprilia Jadi Sorotan, Meninggal Usai 'Dipaksa' Kerja Saat Sakit, Putri OKUS (Dokumen/Pribadi)

Katamso meminta pihak RSUD K.H. Daud Arif menindaklanjuti kasus tersebut secara transparan.

"Saya meminta kepada Dirut RSUD untuk segera tindak lanjut sesuai aturan dan transparan. Jangan ada yang ditutup-tutupi," ujar Katamso.

Baca juga: BEM KM FK Unsri Kecam Dugaan Kelalaian Sistem Internship Terkait Meninggalnya dr. Myta Aprilia

Dokter Myta Aprilia Azmy meninggal dunia, Jumat (1/5/2026).

Dokter Myta yang sedang menjalani penugasan internship di RSUD K.H. Daud Arif diduga tetap diminta bekerja meskipun sedang mengalami sakit.

Dokter Myta meninggal dunia di ICU RSMH Palembang, Sumatra Selatan, setelah sempat kritis.

Pernyataan IDI Sumsel

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumatera Selatan, dr. Abla Ghanie, Sp.THT-KL, Subsp.Oto (K), FICS, menyampaikan pernyataan sikap secara resmi terkait dengan meninggalnya dr. Myta Aprilia Azmy, seorang dokter internship RSUD K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi.

Dalam pernyataannya, IDI Sumsel menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya dr. Myta.

Mereka berharap almarhumah mendapatkan tempat terbaik serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.

Selain itu, IDI Sumsel juga menyoroti serius adanya laporan yang menyebutkan bahwa almarhumah diduga menjalani beban kerja berat.

Di antaranya termasuk bekerja dalam periode panjang tanpa hari istirahat, tetap bertugas dalam kondisi sakit, hingga dugaan keterlambatan memperoleh penanganan medis yang layak.

“Apabila benar, kondisi tersebut tidak dapat dibenarkan dalam sistem pelayanan kesehatan yang menjunjung tinggi keselamatan tenaga medis dan pasien,” bunyi isi pernyataan tersebut.

Baca juga: Duka Dinkes dan KIKI Sumsel, dr. Myta Aprilia Dokter Internship RSUD di Jambi Meninggal Dunia

IDI menegaskan bahwa setiap tenaga medis, termasuk dokter internship, berhak atas waktu istirahat yang cukup, lingkungan kerja yang aman dan manusiawi, serta akses layanan kesehatan yang layak saat sakit.

Mereka juga menekankan bahwa tidak boleh ada tenaga medis yang dipaksa bekerja dalam kondisi yang membahayakan diri sendiri maupun pasien.

Lebih lanjut, IDI Sumsel mendorong dilakukannya investigasi yang objektif, menyeluruh, dan transparan dengan melibatkan berbagai pihak terkait serta organisasi profesi.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kejelasan fakta, memberikan keadilan bagi almarhumah, serta menjadi dasar perbaikan sistem ke depan.

Peristiwa ini, menurut IDI, harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan dan perlindungan dokter internship di Indonesia agar kejadian serupa tidak terulang.

Di akhir pernyataannya, IDI Sumsel mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dari spekulasi serta menghormati proses yang sedang berjalan, termasuk menjaga privasi keluarga yang ditinggalkan.

IKA FK Unsri Adukan ke Menkes

Di lain pihak, Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (IKA FK Unsri) mengadu ke Menteri Kesehatan terkait kematian dokter Myta.

Dalam aduannya melalui surat bernomor 01/04/IKA-FK/2026 tertanggal 30 April 2026, IKA FK Unsri menduga terjadi kelalaian oleh pihak RSUD K.H. Daud Arif terkait kematian dokter tersebut.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum IKA FK Unsri, dr. Achmad Junaidi, Sp.S(K), MARS, IKA FK Unsri menyebut adanya beberapa dugaan:

  • Pelanggaran regulasi jam kerja dan supervisi
    Adanya beban kerja yang tidak manusiawi (3 bulan tanpa libur di bangsal/IGD) dan pembiaran dokter internship bekerja tanpa supervisi dokter definitif, yang secara jelas melanggar aturan Kemenkes mengenai status dokter internship sebagai dokter magang, bukan pekerja tetap rumah sakit.
  • Kelalaian medik dan pengabaian klinis
    dr. Myta telah melaporkan gejala sakit sejak Maret 2026, namun tetap dipaksa menjalankan jadwal jaga malam dalam kondisi sesak napas berat dan demam tinggi. Bahkan ditemukan fakta adanya saturasi oksigen yang menyentuh angka 80 persen sebelum akhirnya mendapatkan penanganan yang layak.
  • Dugaan malapraktik administratif
    Terjadi kekosongan stok obat (Sulbacef) di rumah sakit sehingga pasien yang merupakan tenaga kesehatan di wahana tersebut diminta mencari obat sendiri di luar.
  • Tindakan intimidasi dan upaya penutupan informasi
    Adanya arahan dari oknum pembimbing untuk merahasiakan kondisi dr. Myta agar tidak terjadi prolong (perpanjangan masa internship), serta adanya narasi gaslighting yang menyerang mentalitas dokter internship (seperti 'generasi Z lembek') saat mereka menyuarakan hak dasar kesehatan.

Terkait beberapa dugaan tersebut, IKA FK Unsri menyatakan sikap:

  • Secara hukum dan organisasi, IKA FK Unsri menyatakan akan mengawal penuh kasus ini hingga tuntas melalui langkah-langkah berikut:
  • Audit wahana: Mendesak Kemenkes RI dan KIKI untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap RSUD K.H. Daud Arif sebagai wahana internship dan mengevaluasi kelayakan oknum pembimbing (dr. J dkk.) yang terlibat dalam kronologi ini.
  • Perlindungan anggota: Memastikan tidak ada sanksi administratif berupa prolong atau ancaman kepada dr. Myta dan rekan-rekan internship lainnya yang saat ini menjalani beban kerja double job akibat kekosongan posisi.
  • Somasi administratif: Kami meminta pihak RSUD Daud Arif membeberkan penjelasan resmi dan pertanggungjawaban atas pengabaian kondisi klinis dr. Myta sejak awal sakit hingga kritis.
  • Langkah hukum: IKA FK Unsri tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum jika ditemukan unsur pidana terkait kelalaian yang menyebabkan bahaya yang mengancam jiwa bagi sejawat kami.
  • Pihak IKA FK Unsri juga akan memantau perkembangan dr. Myta dan memastikan tidak ada satu kata pun fakta yang kabur.

Apa Itu Dokter Internship?

Diketahui, dokter internship dikenal juga sebagai dokter magang.

Program internship dokter adalah pemahiran serta pemandirian dokter baru lulus pendidikan untuk penyelarasan hasil pendidikan dengan kondisi di lapangan.

Kegiatan magang diselenggarakan begitu dokter lulus dari pendidikan dokter di perguruan tinggi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.