TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu, Ririn Rifanto mengamuk di persidangan, Rabu (29/4/2026).
Video Ririn berontak usai persidangan pun viral di media sosial.
Pasalnya, pria asal Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat itu mengaku dipaksa oleh kepolisian agar mengaku sebagai pelaku pembunuhan.
Sebelumnya, Ririn Rifanto ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Budi Awaludin dan empat orang anggota keluarganya pada 29 Agustus 2025 lalu.
Kasus tersebut telah sampai ke tahap pengadilan.
Jadi terdakwa, Ririn mendadak mengamuk usai persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu.
Saat hendak dibawa ke mobil tahanan oleh Jaksa, Ririn tiba-tiba mengambil microphone.
Di depan wartawan, Ririn mengakui dengan tegas bahwa ia tidak pernah membunuh keluarga Budi.
"Saya bukan pelakunya pak, saya bukan pelakunya. Pak Ahmad Yani, Yoga, Joko, Hardi (pelakunya)," teriak Ririn Rifanto.
Mendengar ucapan Ririn, Jaksa pun langsung merangkul leher Ririn lalu membawanya ke luar ruang sidang.
Sembari dipaksa, Ririn terus bersuara lantang.
Dengan langkah terpincang-pincang, Ririn mengaku disiksa oleh kepolisian.
Bahkan Ririn bercerita bahwa kakinya sengaja dilukai.
"Kamu diapain Rin kakinya?" tanya pengacaranya, Toni RM.
"Kaki saya dipatahin," ujar Ririn.
"Kenapa dipatahin Rin?" tanya wartawan.
"Disuruh mengakui, mengaku membunuh," pungkas Ririn.
"Siapa yang matahin?" tanya wartawan lagi.
"Kepolisian pak, kepolisian," ungkap Ririn.
Usai kliennya dibawa dengan mobil tahanan, Toni RM sang pengacara bersuara.
Toni RM membongkar dua alasan kenapa Ririn mengamuk usai persidangan.
Pertama, Ririn marah karena Jaksa tidak jadi menghadirkan saksi kunci kasus pembunuhan tersebut yakni pria bernama Priyo.
"Jadi marahnya Ririn tadi bersama kami juga itu karena sikap Jaksa yang saya lihat ketakutan. Tidak mau menghadirkan saksi Priyo," ungkap Toni RM.
Padahal kata Toni, Priyo lah yang tahu kronologi pembunuhan keluarga Budi.
"Padahal di dalam berkas perkara, Priyo Bagus Setiawan itu sebagai saksi untuk Ririn. Itulah yang kami tunggu-tunggu. Karena Priyo itulah yang tahu pembunuhan," imbuh Toni.
Hal kedua adalah karena Ririn mengaku tahu siapa yang membunuh keluarga Budi, tapi seolah hendak dibungkam.
Imbasnya Ririn malah dilukai hingga kakinya pincang.
"Priyo itulah yang menyaksikan pembunuhan, Priyo juga yang mengaku ikut menguburkan disuruh Ahmad Yani. Priyo lah yang menyebutkan nanti bahwa Ririn tidak terlibat, karena saat terjadi pembunuhan, Ririn keluar sama Joko. Lalu siapa pembunuhnya? Pembunuhnya adalah Hadi, Yoga, otak pelakunya Ahmad Yani, dan yang menguburkan Joko sama Priyo," ungkap Toni.
Adapun alasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak menghadirkan Priyo adalah karena JPU menganggap Priyo bukan saksi kunci.
Baca juga: Janggal Motif Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Keluarga Sebut Mobil Sahroni Tak Pernah Dirental
Pengakuan Ririn soal disuruh mengakui pembunuhan tampak berbeda dengan pengungkapan kasus yang pernah diurai kepolisian beberapa bulan lalu.
Ririn disebut-sebut menjadi otak pembunuhan terhadap keluarga Budi Awaludin lantaran menyimpan dendam.
Diungkap kepolisian, Ririn dendam kepada Budi lantaran masalah kerja sama bisnis minyak goreng yang tidak sesuai rencana.
Awalnya di tanggal 29 Agustus 2025 lalu, mulanya Ririn bertamu ke rumah Budi untuk mengobrol soal bisnis minyak goreng.
Namun karena hasilnya tak sesuai keinginan, Ririn kabarnya membunuh Budi Awaludin dan empat anggota keluarganya termasuk bayi.
Para korban adalah Budi, ayah Budi yakni Sachroni, istri Budi yakni Euis Juwita Sari, dua anak Budi yang masih bayi.
Ririn disebut menghabisi nyawa satu keluarga itu menggunakan palu besi lalu menguburkannya di satu lubang yang sama secara bertumpuk.
Setelahnya, Ririn dituding menggasak uang tunai dan HP milik para korban lalu kabur.
Untuk menutupi perbuatannya, Ririn disebut-sebut memanipulasi status WhatsApp korban seolah-olah para korban masih hidup.
Di status WA itu Ririn menuliskan bahwa korban sedang berada di luar kota.
Tak cuma itu, Ririn juga kabarnya sempat memfitnah saksi lain yakni Evan dengan cara menitipkan mobil korban lalu membuagnya di dekat rumah saksi Evan tersebut.
Ririn pun kabarnya membuang barang bukti kasus pembunuhan Budi sekeluarga ke Sungai Cimanuk sebelum kabur ke Jawa Tengah.
Ririn dan rekannya, Priyo ditangkap pada 8 Desember 2025 lalu dijebloskan ke penjara.
Selain karena bisnis, Ririn kabarnya juga dendam ke Budi karena persoalan rental mobil.
"Sebelumnya, R (Ririn) ini merental mobil ke Budi dengan memberikan uang sewa Rp750 ribu. Namun, saat akan mengambil mobil yang disewa, kendaraan itu ternyata mogok," ungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kombes Ade Sapari.
Karenanya, Ririn pun meminta uangnya kembali.
Namun, Budi Awalludin menolak karena mengaku uang tersebut sudah dibelanjakan keperluan sembako.
"Merasa kesal, R (Ririn) kemudian merencanakan pembunuhan itu," ujar Kombes Ade Sapari.
Ririn kemudian mengajak rekannya Priyo dengan iming-iming uang Rp100 juta.