DLH Angkat Bicara Soal Pemulung yang Bekerja di TPA Putri Cempo hingga Curhatan Penghasilan Harian
Sinta Darmastri May 02, 2026 02:44 PM

 

TRIBUNSTYLE.COM - Isu larangan pemulung masuk ke TPA Putri Cempo Solo sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Informasi tersebut memicu kekhawatiran, terutama bagi para pemulung yang menggantungkan hidup dari aktivitas di lokasi tersebut. Namun, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo memastikan kabar tersebut tidak benar.

Kepala DLH Kota Solo, Herwin Tri Nugroho, menegaskan bahwa tidak ada pelarangan bagi pemulung untuk beraktivitas di TPA Putri Cempo. Kebijakan yang diterapkan saat ini hanya berupa pembatasan di area tertentu.

Menurut Herwin, langkah ini merupakan bagian dari penataan dan pengendalian area, terutama setelah adanya sanksi administratif yang mengharuskan perbaikan sistem pengelolaan sampah.

“Kami melakukan pengaturan dan pengendalian karena di dalam sanksi administrasi banyak hal yang harus kami lakukan. Tanggal 1 Mei area pengolahan sampah di PT. SCMPP karena kita melakukan penataan area dumping di situ. Agar penataan dumping-nya lancar area pabrik PT. SCMPP steril dari aktivitas selain aktivitas PT. SCMPP,” ungkap Herwin, dikutip TribunSolo.com, Sabtu (2/5).

Sebagai solusi, para pemulung akan diarahkan untuk beraktivitas di area dumping Blok B. Pemerintah juga akan mengatur distribusi sampah agar sebagian sampah baru tetap bisa dimanfaatkan oleh para pemulung.

“Nanti akan kita split mana yang masuk ke waste to energy. Ini kenaikannya bertahap. Ini yang kita atur dan kelola. Sampah yang baru tetap bisa. Blok B akan kita tata supaya bisa menerima sampah baru,” jelasnya.

Baca juga: Kronologi Warga Solo Temukan Jasad Bayi di Mojosongo saat Memancing, Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Aksi Protes Pemulung: Bertahan Demi Penghidupan

Di tengah kebijakan pembatasan ini, para pemulung sempat melakukan aksi makan nasi kucing pada Jumat (1/5/2026). Aksi tersebut menjadi simbol protes atas kekhawatiran mereka terhadap akses mencari nafkah.

Ketua Paguyuban Pemulung, Sukarni (60), mengungkapkan bahwa pihaknya kini telah mendapatkan kepastian untuk tetap bisa bekerja, meski dengan pengaturan lokasi.

“Kalau rencana pindah ke mana tergantung DLH. Kalau dipindah ke utara kita ikut ke sana. Kita orasi biar tetap bisa memulung. Boleh mulung tapi dialihkan,” jelasnya.

Baca juga: Sorotan DPRD Kuat Soal Penertiban Coffe Shop di City Walk Solo, Satpol PP: Ada Mekanisme Berjenjang

Menggantungkan Hidup dari Sampah

Bagi para pemulung, aktivitas di TPA Putri Cempo bukan sekadar pekerjaan, melainkan sumber utama penghidupan.

Dalam sehari, mereka umumnya bisa memperoleh penghasilan sekitar Rp60–80 ribu. Bahkan, bagi yang masih produktif, pendapatan bisa mencapai Rp150–200 ribu per hari.

Salah satunya adalah Suparno (45), yang mampu mengumpulkan hingga 1,5–2 kuintal sampah bernilai jual setiap harinya.

“Yang masih produktif 1,5–2 kuintal setiap hari,” jelasnya.

(TribunStyle.com/Darma)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.