TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua RT 34 Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Teguh Hariyanto mengatakan penggerebekan seorang istri terhadap suaminya bermula saat seorang ibu mencari suaminya.
Setelah ditelusuri, suami dari ibu-ibu tersebut berada di indekos Home Kost yang terletak di kawasan RT tersebut. Diketahui, suami dari ibu-ibu tersebut berinisial DK.
Penggerebekan itu terjadi jumat (1/5/2026) sekira pukul 17.30 WIB hingga 20.00 WIB, sebab DK sempat tidak ingin keluar dari indekos tersebut.
“Jadi karena tidak mau gegabah, kebetulan Ibu ini tadi membawa pengacaranya juga sekalian. Maka, akhirnya kita lakukan pengerebekan,” katanya, saat dikonfirmasi Tribunjambi.com di rumahnya, Sabtu (2/5/2026).
Dia menuturkan, penggerebekan itu dilakukan oleh pihak istri DK bersama pengacaranya, Babinsa, Babinkamtibmas, Pihak RT, Pihak Trantib hingga Ketua Forum RT.
Penggerebekan itu dilakukan saat istri DK mengetahui mobil DK berada di depan indekos tersebut serta sepatu DK yang berada di ruang tamu.
“Tapi karena kebetulan yang bersangkutan juga tidak mau keluar dari kamarnya, akhirnya melibatkan pihak Polsek,” tuturnya
Teguh menjelaskan, suasana penggerebekan semakin ramai karena DK terlibat kasus hutang piutang. Sehingga, pihak yang merasa dirugikan DK turut ikut dalam penggerebekan itu.
Dia menerangkan, saat penggerebekan DK berada didalam kamar indekos bersama seorang wanita dan seorang pria.
Kabarnya, pria tersebut merupakan teman dari DK. Teman dari DK itu mengaku sebagai seorang anggota TNI.
“Setelah ditanya sama Babinsa, ternyata dia TNI yang desersi atau dipecatlah gitu dari kesatuannya. Kalau kasusnya apa kita tidak tahu,” terangnya.
Dia menambahkan, DK keluar dari indekos tersebut sekira pukul 20.00 WIB dan dijemput oleh Pihak Patroli Polsek Telanaipura untuk dibawa ke Polsek Telanaipura Kota Jambi.
Sementara itu, Pantauan Tribunjambi.com dilokasi, kawasan tersebut sepi, hanya ada beberapa sepeda motor dan mobil terparkir di halaman kos tersebut.
Aktivitas masyarakat setempat juga lengang, hanya beberapa kendaraan sepeda motor dan mobil yang melintas.
Pertama Kali Digerebek
Teguh menyebut, kejadian tersebut baru pertama kali terjadi di indekos tersebut. Sebab, indekos tersebut baru beroperasi sebelum bulan puasa kemarin.
Namun, menurutnya indekos tersebut sangat meresahkan. Sebab, indekos tersebut menerima penghuni laki-laki dan perempuan.
“Kalau kos laki-laki saja mungkin kita bisa deteksi, pihak RT dan warga bisa deteksi. Warga melalui RT, sudah membuat pengaduan ke lurah, yang pengelola kos sudah dipanggil ke lurah,” ujarnya.
“Jadi memang akan ditertibkan yang pengelola kos janji akan tertibkan jadi Karena banyak yang penghuni laki-laki, yang perempuan akan dikeluarkan,” lanjutnya.
Dia mengatakan, pihak pengelola indekos telah dipanggil pihak lurah pada Rabu (29/4) kemarin untuk ditanya permasalahan izin dan sebagainya.
Teguh juga menyayangkan sikap pengelola indekos yang kurang kooperatif terkait hal tersebut. Menurutnya, pengelola indekos bisa menegur pemilik kos yang membawa lawan jenis ke kamarnya.
Sebab, indekos tersebut terdapat CCTV dan pihak pengelola indekos memiliki nomor ponsel penghuni indekos.
“Kalau ternyata memang kamar nomor sekian, laki-laki ini bawa perempuan, kan mesti ditelepon. ‘Kamu sudah menyalahi aturan, tolong cepat perempuan itu dikeluarkan. Kalau enggak nanti saya telepon Pak RT-nya untuk digerebek.’ Kan seharusnya seperti itu, CCTV-nya ada,” katanya.
Sementara itu, dia menyebut pihaknya pernah menggerebek indekos yang lain saat terindikasi adanya tindakan asusila di indekos tersebut.
“Ada tindakan asusila, ada tindakan yang melanggar norma-norma adat, itu kita gerebek, memang kita gerebek,” pungkasnya. (Tribun Jambi/Syrillus Krisdianto)
Baca juga: Kemenkes Akan Klarifikasi ke RSUD KH Daud Arif Tanjabbar Pasca dr Myta Meninggal saat Magang
--