Rekam Jejak Jeni Eks Finalis Puteri Indonesia Tersangka Dokter Kecantikan Palsu, Dulu Siswa Terbaik
Putra Dewangga Candra Seta May 02, 2026 04:32 PM

 

SURYA.co.id – Nama Jeni Rahmadial Fitri atau JRF pernah dikenal sebagai finalis ajang bergengsi Puteri Indonesia 2024.

Namun kini, sorotan publik berbalik tajam setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan praktik medis ilegal.

Jeni Rahmadial Fitri yang mewakili Riau di Puteri Indonesia 2024 kini harus berhadapan dengan hukum.

Statusnya berubah drastis setelah diduga menjalankan praktik sebagai dokter kecantikan tanpa kualifikasi medis resmi.

Ia disebut mengoperasikan layanan kecantikan di Klinik Arauna Beauty, Pekanbaru, tanpa memiliki latar belakang pendidikan di bidang kedokteran maupun izin sebagai tenaga kesehatan.

Praktik Kecantikan Ilegal Terungkap

GADUNGAN -  Jeni Rahmadial Fitri (JRF), mantan Finalis Puteri Indonesia 2024 yang menjadi tersangka praktik kedokteran kecantikan ilegal.
GADUNGAN - Jeni Rahmadial Fitri (JRF), mantan Finalis Puteri Indonesia 2024 yang menjadi tersangka praktik kedokteran kecantikan ilegal. (Tribun Pekanbaru/nasuha nasution/instagram)

Kasus ini mencuat setelah penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau menemukan bukti kuat terkait aktivitas klinik kecantikan yang tidak memiliki izin resmi.

Alih-alih memberikan perawatan yang aman, tindakan yang dilakukan tersangka justru diduga membahayakan pasien.

JRF disebut menjalankan praktik layaknya dokter spesialis kecantikan, meski tidak memiliki kompetensi maupun legalitas.

Ditangkap di Sumatera Barat

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, mengungkapkan bahwa JRF diamankan oleh tim penyidik pada Selasa (28/4/2026).

Penangkapan dilakukan di kediaman keluarganya di kawasan Bukit Ambacang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, setelah tersangka tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Tersangka sebelumnya sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik. Akhirnya kami amankan di Bukittinggi," ujar Ade, Kamis (30/4/2026).

Baca juga: Sosok Jeni Rahmadial Eks Finalis Puteri Indonesia yang Ditangkap Diduga Jadi Dokter Kecantikan Palsu

Rekam Jejak Jeni Rahmadial Fitri

Jeni Rahmadial Fitri dikenal sebagai sosok yang sempat mencuri perhatian publik lewat dua dunia yang berbeda: ajang kecantikan nasional dan pengelolaan layanan daycare.

Ia merupakan perwakilan Provinsi Riau dalam ajang Puteri Indonesia 2024, di mana ia berhasil menembus jajaran finalis tingkat nasional.

Meski tidak meraih gelar juara, partisipasinya di panggung tersebut menempatkannya sebagai figur publik yang membawa identitas daerah ke tingkat nasional.

Di luar dunia pageant, Jeni juga dikenal sebagai ketua yayasan yang mengelola layanan penitipan anak (daycare).

Dalam peran ini, ia bertanggung jawab atas operasional lembaga, termasuk pengawasan pengasuh, penyusunan standar layanan, hingga memastikan kegiatan pengasuhan berjalan sesuai tujuan pendidikan anak usia dini.

Kehadirannya di sektor ini menjadikannya bagian dari ekosistem penting yang mendukung kebutuhan keluarga modern, khususnya orang tua bekerja.

Namun, perjalanan kariernya kemudian menjadi sorotan setelah namanya dikaitkan dengan sejumlah isu yang mencuat ke publik.

Statusnya sebagai mantan finalis Puteri Indonesia turut memperbesar perhatian masyarakat terhadap kasus yang menyeretnya.

Perkembangan tersebut memicu diskusi luas, tidak hanya tentang figur Jeni secara personal, tetapi juga mengenai standar keamanan, pengawasan, dan profesionalisme dalam pengelolaan daycare di Indonesia.

Dengan latar belakang sebagai figur publik sekaligus pengelola lembaga pendidikan anak, kisah Jeni Rahmadial Fitri mencerminkan bagaimana reputasi dapat terbentuk dari berbagai peran, dan bagaimana sorotan publik bisa berubah cepat ketika muncul persoalan yang menyertainya.

Menelusuri profil Jeni Rahma alias JRF tak mudah karena usai insiden malapraktik viral, Jeni menghapus akun instagramnya. 

Namun saat menjadi kontestan Putri Indonesia 2024, akun resmi putri Indonesia pernah mengunggah postingan mengenai sosok Jenny.

Saat itu Jeni menggunakan dress panjang berwarna biru transparan dengan belahan paha yang tinggi. 

Lengkap dengan mahkota, Jeni berpose di hadapan kamera. 

Dijelaskan bahwa Jeni Rahma adalah seorang wanita muda yang tumbuh dan berkembang di tanah Lancang Kuning Melayu, di kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 

Dia menyelesaikan pendidikannya di Persada Bunda College, memperoleh gelar sebagai siswa terbaik pada tahun 2019. 

Putri termuda pasangan, Bapak Syahrial dan Ibu Yulidar itu menunjukkan minatnya terhadap dunia kontes kecantikan sejak masa remaja, khususnya selama sekolah menengah. 

Jeni disebut telah berpartisipasi dalam beberapa kontes kecantikan, mencapai kesuksesan yang luar biasa. 

Ini membawanya masuk ke dunia modeling profesional, di mana dia telah memamerkan berbagai desain dari desainer berbakat di Riau, secara nasional, dan internasional. 

Di luar kontes kecantikan dan modeling, Jeni juga aktif dalam komunitas perawatan lingkungan dan Waste Banks, terutama dalam mendidik masyarakat untuk lebih sadar dan bijak dalam mengurus sampah. 

“Melalui kontes Puteri Indonesia 2024, Jeni berharap dapat memberikan dampak positif yang lebih luas pada wanita muda Indonesia, mendorong mereka untuk lebih percaya diri, mencapai tujuan, berkontribusi pada kemajuan bangsa, dan mendukung pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2024,” tulis unggahan tersebut.

Gelar Puteri Indonesia Dicabut 

Namun demikian usai menjadi tersangka, status finalis Puteri Indonesia Jeni telah dicabut.

Yayasan Puteri Indonesia merilis surat pernyatan resmi yang menyatakan mencabut gelar milik Jeni Rahmadial Fitri sebagai Puteri Indonesia Riau 2024. 

Hal itu berkaitan dengan kasus hukum yang tengah melibatkan Jeni.

"Yayasan Puteri Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan untuk menjaga nama baik Yayasan Puteri Indonesia maka dengan ini Yayasan Puteri Indonesia memutuskan secara resmi mencabut gelar Puteri Indonesia Riau 2024 yang sebelumnya melekat pada Sdri. Jeni Rahmadial Fitri,” bunyi surat tersebut pada Rabu, (29/4/2026).

"Keputusan ini diambil juga sebagai bentuk komitmen Yayasan Puteri Indonesia dalam menjaga kredibilitas, profesionalisme para pemegang gelar Puteri Indonesia di seluruh Indonesia.”

Korban Jeni ternyata bukan hanya satu, dikabarkan ada 15 wanita yang diduga menjadi korban tindakan medis ilegal yang dilakukan tersangka.

Sebagian korban disebut mengalami kerusakan pada wajah hingga trauma psikologis.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.