Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Diadili di Pengadilan Militer, Megawati : Aneh Buat Saya
Ardhi Sanjaya May 02, 2026 06:07 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri menilai kasus serangan air keras terhadap Andrie Yunus dibawa ke pengadilan militer merupakan keanehan.

Adapun hal itu disampaikan Megawati dalam pidatonya pada acara pengukuhan Profesor Emeritus Prof. Arief Hidayat oleh Universitas Borobudur, Jakarta Timur, Sabtu (2/5/2026).

"Lebih jauh lagi, Bung Karno dengan sangat tegas menyatakan bahwa hukum adalah kata kerja, bukan kumpulan pasal-pasal yang mati. Kata kerja itu artinya suruh dijalankan, tapi dengan berkeadilan. Hukum dibuat untuk manusia, untuk melayani manusia, bukan manusia untuk hukum," kata Megawati dalam pidatonya.

Kemudian ia mempertanyakan bolehkah Andrie Yunus meminta keadilan untuk diri sendiri.

"Nah, itu yang pertanyaan saya. Tidak bolehkah yang namanya si Yunus ini itu meminta, lho apa nggak punya hati? Punya apa tidak? Sebetulnya," tanyanya.

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) tersebut menyatakan perkara tersebut dibawa ke Pengadilan Militer merupakan keanehan.

"Nah, ini pada gini-gini (Mengangguk). Lo tapi kenapa dibawanya ke pengadilan militer? Aneh buat saya," ucapnya.

Megawati menegaskan bahwa keadilan tidak cukup hanya dilihat dari terpenuhinya prosedur formal, melainkan harus benar-benar menghadirkan rasa keadilan.

"Oleh karena itu, apabila ada prosedur formal tidak memenuhi rasa keadilan dan tidak memberi manfaat bagi masyarakat, maka meminjam ungkapan Bung Karno kembali keadilan yang hakiki itulah yang harus diperjuangkan," tegasnya.

Diketahui, dalam kasus penyerangan air keras terhadap Andrie Yunus, terdapat empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS TNI) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani persidangan perdana di Pengadilan Militer pada Rabu (29/4/2026).

Keempat tersangka tersebut yakni Kapten Nandala Dwi Prasetia, Lettu Sami Lakka, Lettu Budhi Hariyanto Widhi, dan Serda Edi Sudarko.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.