Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Aparat Kepolisian Resort Sumedang hingga kini masih menyelidiki kemungkinan adanya tindak pidana dalam kasus penemuan mayat perempuan tanpa busana yang hanyut di aliran sungai yang berada di dasar jurang Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang.
Jenazah perempuan tanpa identitas tersebut pertama kali ditemukan warga sedang memancing di sekitar tepian sungai, di blok Leuwi Deungdeum, Dusun Singkup RT01/01, Desa Ciherang, Sumedang Selatan, Jumat (1/5/2026) pukul 16.30 WIB.
Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya, menyebutkan, Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jasad perempuan tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Umar Wirahadikusumah, untuk mengetahui dugaan penyebab kematiannya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, perempuan tersebut diperkirakan sudah meninggal lebih dari dua hari," kata Awang kepada Tribun Jabar.id, Sabtu (2/5/2026).
Baca juga: Breaking News! Jasad Wanita Hanya Pakai CD Ditemukan di Sungai Dasar Jurang Cadas Pangeran Sumedang
Selain itu, Awang menyebutkan tidak ditemukan adanya bekas tanda kekerasan pada tubuh perempuan tersebut.
"Hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan adanya bekas tanda kekerasan," kata Awang.
Ia mengatakan, hingga saat ini jenazah perempuan tanpa identitas tersebut masih berada di RSUD Umar Wirahadikusamah Sumedang.
Selain itu, kata Awang, jasad perempuan tersebut memakai cincin warna silver bergambar jangkar di jari tengah tangan kanan, dan memakai cincin warna hitam di jari manis tangan kanan.
"Apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya dengan ciri-ciri tersebut bisa mendatangi Polsek Sumedang Selatan, atau menghubungi nomor telepon 085221256746," katanya. (*)