Sapi Kurban di Pekanbaru Bakal Diberi Tanda dan Surat Keterangan Sehat Jelang Idul Adha 1447 H
Ariestia May 02, 2026 06:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sapi kurban yang layak untuk menjalani pemotongan pada momen Idul Adha 1447 H bakal mendapat tanda khusus.

Mereka mendapat tanda tersebut setelah menjalani pemeriksaan kesehatan satu pekan jelang pemotongan.

Ada rencana tim dari Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Pekanbaru melakukan pemeriksaan kesehatan lanjutan terhadap hewan kurban di Kota Pekanbaru.

Mereka berencana melakukan pemeriksaan lanjutan kepada hewan kurban ini pada 19 Mei hingga 20 Mei 2026 mendatang.

"Kami akan memberi tanda kepada hewan kurban yang sudah diperiksa, kami juga berikan surat izin pemotongan," terang Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Distankan Pekanbaru, drh. Rita Setyawati kepada Tribunpekanbaru.com, Sabtu (2/5/2026).

Menurutnya, pengawasan terhadap kesehatan hewan kurban terus berlangsung hingga pemotongan nanti.

Ia menyebut bahwa hewan kurban yang masuk ke Kota Pekanbaru wajib mendapat vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Selain wajib vaksin PMK, ada juga surat keterangan kesehatan hewan yang nanti kita berikan kepada peternak," jelasnya.

Dirinya menambahkan bahwa petugas kesehatan hewan dari Distankan Kota Pekanbaru sampai saat ini belum menemukan adanya hewan kurban berpenyakit.

Proses pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban terus berjalan hingga momen Idul Adha 1447 H.

Mereka juga sudah melakukan pengawasan terhadap ketersediaan sapi kurban di Kota Pekanbaru.

Jumlah sapi kurban di Kota Pekanbaru pada momen Idul Adha ini berkisar 3.514 ekor.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.