BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU) terus berupaya untuk meningkatkan status kepemilikan tanah bangunan sekolah menjadi tersertifikasi.
Hingga saat ini masih ada sekolah yang status kepemilikan lahanya berupa segel atau pinjam pakai.
Dengan status tanah yang masih pinjam pakai Pemerintah Daerah tidak bisa melakukan pembangunan karena sertifikat tanah sekolah menjadi syarat utama.
Salah satu sekolah yang masih dalam proses hibah adalah di SDN Pararain Kecamatan Danau Panggang.
Baca juga: Ribuan Porsi Kudapan Disediakan di Puncak Peringatan Hari Jadi Ke 74 Kabupaten HSU
Sekolah yang dibangun sejak 1982 ini sebelumnya berstatus pinjam pakai dan kini sudah dalam proses hibah.
Kepala SDN Pararain Ahmadi mengatakan. ahli waris dari pemilik tanah sudah sepakat untuk mengikuti proses hibah dan sertifikasi.
“Saat ini masih proses untuk hibah, kami juga mengajukan perbaikan untuk halaman sekolah dan atap yang bocor,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).
Dengan lahan yang sudah bersertifikat diharapkan perbaikan infrastruktur di sekolah bisa segera dilakukan.
Selama ini, usulan perbaikan terkendala dengan status kepemilikan tanah yang masih belum menjadi aset daerah.
Sementara itu, Peringatan Hari Pendidikan yang jatuh pada 2 Mei dimeriahkan dengan berbagai kegiatan di SDN Pararain. Dari upacara hingga fashion show yang mengangkat tema baju daerah.
“Kegiatan ini juga menjadi langkah untuk memupuk rasa kecintaan siswa pada budaya,” ujar Kepala SDN Pararain Ahmadi. Mereka juga menggelar kegiatan senam bersama.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Husnul Fajeri mengatakan saat ini beberapa sekolah masih dalam proses untuk sertifikasi dan pengalihan status kepemilikan tanah.
“Pada akhir tahun 2025 ada 12 sekolah yang sudah berubah statusnya dari pinjam pakai dihibahkan menjadi aset daerah, saat ini sekolah yang statusnya sudah menjadi milik daerah sekitar 70 persen, pada tahun 2026 ini juga masih ada beberapa sekolah yang masih dalam proses sertifikat,” ujarnya.
Dengan status kepemilikan tanah yang sudah menjadi aset daerah, pemerintah daerah bisa memberikan program perbaikan fisik untuk sekolah.
Baca juga: Pedagang Taman Junjung Buih HSU Keluhkan Tenda Rusak, Disperindag: Sudah Masuk Perencanaan
Saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan HSU juga tengah menggalakkan ekstrakurikuler tahfidz dan tahsin untuk sekolah negeri.
Pasalnya sebelumnya banyak warga yang lebih memilih untuk sekolah islam karena banyak mengajarkan tentang agama. Dengan adanya ekstrakurikuler tahfidz dan tahsin membantu meningkatkan minat dan menambah jumlah siswa di sekolah negeri. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)