TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Remaja laki-laki berinisial R bin M (19) ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di kolam bekas galian lama di Jalan HM Arsyad KM 31, Desa Bagendang Permai, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat (1/5/2026) sore.
“Korban diduga tenggelam karena tidak bisa berenang,” ujar Kasi Humas Polres Kotim, AKP Edy Wiyoko, Sabtu (2/5/2026).
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.46 WIB di area bekas galian lama penimbunan Kantor Pelindo yang kini sudah tidak digunakan.
Berdasarkan kronologi, sekitar pukul 16.00 WIB korban berangkat dari rumah untuk berolahraga sore menuju arah PDAM.
Saat tiba di lokasi bekas galian, korban bertemu sejumlah rekan, yakni RAF dan TIY, lalu meminta ditunjukkan jalan menuju kolam.
Setibanya di lokasi, korban sempat mengambil video dan foto. Salah satu saksi, ADZ, sempat menanyakan kepada korban apakah ingin ikut berenang.
Namun korban menjawab tidak, bahkan saat kembali ditanya apakah bisa berenang, korban hanya tersenyum dan tertawa.
Sementara itu, sekitar tujuh orang teman korban lainnya tetap melanjutkan aktivitas berenang di kolam tersebut.
“Korban sempat terlihat bercebur di bagian kiri kolam sebelum akhirnya tidak terlihat lagi di permukaan,” jelasnya.
Kondisi tersebut disadari oleh salah satu rekan korban, ANS, yang kemudian bersama teman lainnya berupaya mencari korban dengan memanggil-manggil namanya.
Salah satu saksi lainnya, OZU, mengaku sempat melihat korban masuk ke dalam air.
Upaya pencarian dilakukan dengan menyelam. Seorang teman korban berinisial ALD mengaku sempat menyentuh tubuh korban di dalam air.
Ia kemudian naik ke permukaan dan mengajak teman-teman lainnya untuk bersama-sama mengangkat korban.
Korban berhasil dievakuasi dari dalam kolam dan langsung diberikan pertolongan pertama oleh rekan-rekannya. Namun karena tidak ada respons, korban kemudian dibawa ke jalan raya yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi.
Para saksi kemudian menghentikan sebuah kendaraan pikap untuk membawa korban ke puskesmas terdekat. Namun setibanya di fasilitas kesehatan, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan lokasi, serta mencatat keterangan para saksi.
Baca juga: Lari Sore Berujung Duka, Remaja 19 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian C di Bagendang Kotim
Baca juga: Pemotor Lansia Tewas di Kereng Bangkirai Palangka Raya, Warga Ceritakan Kronologi di Lokasi
Selain itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak puskesmas untuk melakukan visum et repertum (VER) guna memastikan penyebab kematian korban.
“Kami sudah melakukan cek TKP, mengamankan lokasi, dan berkoordinasi dengan pihak medis,” tambahnya.
Dari hasil penyelidikan awal, korban diduga tenggelam akibat tidak memiliki kemampuan berenang.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di area bekas galian yang berpotensi membahayakan.