Para Terlapor Kasus Penganiayaan Brutal di Coffee Pourvis Ambon, Kembali Mangkir Panggilan Polisi
Mesya Marasabessy May 02, 2026 06:52 PM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sejumlah terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan dan perusakan yang terjadi di Coffee Pourvis, Jalan Pinang Putih Puncak, Negeri Hative Kecil, Kota Ambon, kembali mangkir dari panggilan polisi kedua kalinya. 

Kasus tersebut sebelumnya terjadi pada Rabu 1 April 2026 dini hari, ketika sekelompok pemuda diduga melakukan aksi kekerasan dan perusakan di kafe tersebut. 

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan undangan pemeriksaan sebanyak dua kali kepada para terlapor. 

Namun hingga kini, para terlapor belum memenuhi panggilan tersebut. 

“Sudah diberikan undangan ke dua kali, namun belum hadir,” ungkap Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janete S Luhukay, saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Sabtu (2/5/2026).

Alasan ketidakhadiran terlapor belum diketahui secara pasti. 

Namun, sudah sepatutnya para terlapor penuhi panggilan tersebut. Mengingat tindakan tidak kooperatif para terlapor akan memperburuk posisi hukum terlapor itu sendiri. 

Di lain sisi aparat kepolisian diharapkan dapat segera mengambil langkah tegas guna memberikan kepastian hukum bagi korban. 

Sekaligus menjaga rasa aman bagi masyarakat luas dan pelaku usaha di lingkungan terbuka. 

Baca juga: Polsek Baguala Sita 200 Liter Sopi Ilegal di Passo, Polisi Tegaskan Komitmen Berantas Miras

Baca juga: Terkuak Alasan Penjual Rujak Natsepa Mama Dalen Maafkan Konten Kreator Liliz RL

Rekaman video kemudia beredar luas di berbagai platform media sosial.

Dalam video itu tampak sekitar 10 pemuda mendatangi Coffee Pourvis dan menanyakan nama seseorang.

Namun, setalah salah satu karyawan menyampaikan bahwa orang yang dimaksud tidak berada di lokasi, para pelaku justru masuk ke dalam kafe. 

Tak berlangsung lama, para pemuda itu langsung masuk ke dalam kafe dan memukul beberapa orang yang saat itu tengah duduk bersantai serta beberapa lainnya yang masih sibuk bekerja di area kafe.

Aksi pengrusakan fasilitas kafe juga terekam jelas: kursi dan meja dibanting.

Atas insiden itu, Owner Coffee Pourvis, Farhan Attamimy mengaku telah melaporkan kejadian itu ke SPKT Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Attamimy mengaku mengenali salah satu pelaku yang disebut merupakan anak dari kerabatnya sendiri. 

“Iya saya kenal, ada yang tinggal di Batu Merah, ada yang tinggal di bagian belakang kafe. Jadi awalnya saya buat pengaduan supaya mereka bikin pernyataan, tapi karena mereka tidak hadir jadi saya sudah buat laporan resmi,” kata Attamimy saat ditemui TribunAmbon.com di Coffee Pourvis, Selasa (7/4/2026). (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.