Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Polsek Baguala kembali menggencarkan razia minuman keras ilegal dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), polisi berhasil menyita sebanyak 200 liter minuman keras tradisional jenis sopi di kawasan Passo, Kecamatan Teluk Ambon Baguala, Kamis (30/4/2026).
Razia berlangsung sekitar pukul 11.30 WIT di Jalan Sisingamangaraja, kawasan Pasar Minggu Negeri Passo.
Operasi tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah tugas terkait penindakan minuman keras dan senjata tajam di wilayah hukum Polsek Baguala.
Kegiatan dipimpin Kanit Samapta Polsek Baguala, Aiptu J. W. Maitimu, di bawah koordinasi Wakapolsek Baguala, Iptu Eddy Risakotta bersama personel Polsek Baguala.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang dicurigai mengangkut minuman keras ilegal.
Hasilnya, satu unit mobil angkutan umum jenis Futura jurusan Amahusu berhasil dihentikan dan diperiksa aparat kepolisian.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan empat karung berisi minuman keras tradisional jenis sopi tanpa identitas pemilik.
Masing-masing karung diperkirakan berisi sekitar 50 liter sopi, sehingga total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 200 liter.
Baca juga: Terkuak Alasan Penjual Rujak Natsepa Mama Dalen Maafkan Konten Kreator Liliz RL
Baca juga: Penyelewengan Anggaran Hibah Pembangunan Gereja di KKT, 2 Panitia Ini Divonis 1 Tahun
Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Baguala guna menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet Luhukay menjelaskan, razia tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang sering memicu tindak kriminalitas di tengah masyarakat.
“Peredaran minuman keras ilegal menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas, seperti perkelahian, penganiayaan hingga tindak kekerasan lainnya. Karena itu, Polresta Ambon bersama jajaran terus meningkatkan razia sebagai upaya pencegahan demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Janet dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2026).
Ia menegaskan, pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal di wilayah Kota Ambon dan sekitarnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, mengedarkan maupun mengonsumsi minuman keras ilegal. Kepolisian akan terus hadir menjaga keamanan masyarakat dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” tambahnya.
Razia berakhir sekitar pukul 13.45 WIT dengan situasi wilayah terpantau aman dan kondusif.
Operasi serupa dipastikan akan terus dilakukan secara berkala untuk menekan angka kriminalitas yang dipicu konsumsi minuman keras ilegal.(*)