TRIBUNJAKARTA.COM - Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 diwarnai kritik tajam terhadap kondisi pendidikan di Indonesia.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia menilai dunia pendidikan nasional saat ini berada dalam kondisi “lampu merah” di tengah jargon Indonesia Emas yang digaungkan pemerintah.
JPPI menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang dinilai belum terselesaikan hingga kini, mulai dari tingginya angka anak tidak sekolah hingga buruknya infrastruktur pendidikan.
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji menyebut, salah satu penyebab utama mandeknya pembenahan pendidikan adalah pengalihan anggaran ke program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Pemerintah seolah memberikan makan dengan tangan kanan, tapi memutus masa depan anak-anak dengan tangan kiri karena mengabaikan infrastruktur, kesejahteraan guru, dan biaya sekolah," ujar Ubaid dalam keterangan tertulisnya mengenai Hardiknas 2026, Sabtu (2/5/2026).
Menurutnya, pemerintah jangan korbankan kualitas SDM jangka panjang demi program populis jangka pendek yang salah sasaran.
"JPPI secara tegas menyatakan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjadi benalu yang menggerogoti alokasi dana pendidikan nasional," tegas Ubaid.
Menurut JPPI, terdapat sekitar 4 juta anak di Indonesia yang hingga kini tidak dapat mengakses pendidikan.
Angka tersebut menunjukkan bahwa intervensi pemerintah dinilai belum mampu menjangkau persoalan hingga ke tingkat akar rumput.
"Angka Anak Tidak Sekolah (ATS) yang tetap tinggi ini membuktikan kegagalan pemerintah dalam melakukan intervensi hingga ke akar rumput," tuturnya.
Selain itu, JPPI juga menyoroti kondisi infrastruktur sekolah yang memprihatinkan.
Disebutkan, lebih dari 60 persen bangunan Sekolah Dasar (SD) berada dalam kondisi rusak.
Kondisi ini dinilai berisiko terhadap keselamatan siswa karena kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung di ruang kelas yang tidak layak.
"Alih-alih merenovasi sekolah agar aman, anggaran justru dialihkan, membiarkan jutaan siswa bertaruh nyawa di bawah atap kelas yang rapuh," ujar Ubaid.
Tak hanya itu, nasib guru honorer juga menjadi sorotan.
JPPI menilai kesejahteraan guru honorer masih jauh dari kata layak karena menerima upah di bawah standar kebutuhan hidup.
"Guru honorer masih menerima gaji yang jauh dari standar kelayakan hidup. Disparitas upah ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah yang menuntut kualitas pendidikan tinggi namun membiarkan pengajarnya hidup di bawah garis kemiskinan," kata dia.
Masalah lain yang turut disorot adalah maraknya kekerasan berbasis gender di lingkungan pendidikan.
Menurut JPPI, lemahnya sistem perlindungan membuat sekolah belum menjadi ruang aman bagi peserta didik, khususnya perempuan.
Selain itu, pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi terkait sekolah swasta gratis juga dinilai belum berjalan.
Padahal, putusan tersebut diharapkan dapat membantu jutaan anak yang tidak sekolah agar kembali mendapatkan akses pendidikan.
"Pemerintah berdalih keterbatasan anggaran, padahal uang rakyat tersedia jika tidak dikuras oleh program non-pendidikan," tutur Ubaid.
Dalam pernyataannya, JPPI menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah.
Di antaranya menghentikan penggunaan dana pendidikan untuk program di luar kebutuhan akademik, mempercepat implementasi sekolah gratis, serta melakukan renovasi besar-besaran terhadap bangunan sekolah rusak.
Selain itu, pemerintah juga didesak untuk memastikan upah layak bagi guru honorer serta memperkuat sistem pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.
JPPI menegaskan, pembenahan pendidikan harus menjadi prioritas utama demi menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas di masa depan.
"Pemerintah juga harus melakukan audit keamanan total di setiap satuan pendidikan dan memperkuat fungsi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK).
Pemerintah harus menjamin anggaran untuk pendampingan korban serta sistem pelaporan yang aman agar sekolah bebas dari kekerasan seksual dan gender," papar Ubaid.