6 Pelajar Jadi Tersangka Kerusuhan May Day di Bandung, Positif Tramadol hingga Bawa Bom Molotof
Muhammad TaufiqRahman May 02, 2026 06:58 PM

- Polda Jawa Barat menetapkan enam orang sebagai tersangka pembakaran Pos Polisi di Cikapayang-Tamansari Kota Bandung saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day.

Keenam tersangka tersebut diduga melakukan aksi anarkis hingga mengakibatkan terbakarnya videotron, satu pos polisi serta pengrusakan fasilitas publik berupa traffic light.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan enam orang tersebut berstatus pelajar.

Mereka adalah MRN (21), MRA (17), RS (19), MFNA (19), FAP (21) dan HIS (20).

Menurut Kombes Hendra, mereka terbukti melakukan kerusuhan dalam peringatan May Day.

Kombes Hendra mengatakan para tersangka membawa bom molotov, bensin serta atribut kelompok tertentu.

Peran masing-masing tersangka sudah diidentifikasi pihak kepolisian.

Ada yang berperan menyiapkan bom molotov, melakukan pelemparan hingga provokator aksi.

Kombes Hendra mengatakan para tersangka juga dinyatakan positif mengonsumsi obat keras jenis Tramadol.

Polisi juga mengamankan berbagai jenis psikotropika dari tersangka MRN.

Psikotropika yang diamankan berupa butiran Alprazolam, Mersi, Euforis dan Risperidon.

Saat ini pihak kepolisian sedang mendalami dugaan keterlibatan pelaku lain dalam insiden kericuhan mencekam peringatan Hari Buruh di Kota Bandung.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.