TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus pengantin pesanan ke China dengan modus mirip kawin kontrak masih marak di Indonesia, terutama di Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan beberapa daerah lain.
Modusnya melibatkan sindikat perjodohan yang menjanjikan uang maskawin dan kehidupan mapan, namun berujung pada eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca juga: Terbongkarnya Praktik Kawin Kontrak Bertarif Ratusan Juta di Cianjur, Warga Timur Tengah jadi Target
Baca juga: Kisah Pengantin Pesanan Asal Indramayu di China Terkekang dan Alami Kekerasan, Kini Minta Tolong KDM
Berikut Sebagian Daftar Kasus Pengantin Pesanan/Kawin Kontrak ke China:
Tahun 2026: Indramayu, Jawa Barat
Tahun 2025: Sukabumi, Jawa Barat
Tahun 2024: Kalimantan Barat (Singkawang, Sambas, Mempawah) dan Jakarta/Banten/Jawa Barat
Pola Modus yang Terungkap
Risiko:
Langkah Pencegahan:
Baca juga: PENGAKUAN Wanita Desa di Puncak 15 Kali Kawin Kontrak dengan Pria Timur Tengah, Diupah Rp 8 Juta
Penjesalan DP2KB-P3A
Terkait fenomona "wanita pengantin pesanan" ini, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KB-P3A) Indramayu, meminta warga waspada terhadap kasus pengantin pesanan ke China.
Kepala DP2KB-P3A Indramayu, Iman Sulaeman mengatakan, sudah ada beberapa warga Indramayu yang mengalami modus ini.
Terbaru, kasus tersebut dialami oleh perempuan berinisial NPS (22).
Kisah NPS itu viral di media sosial, karena dirinya mengaku disekap di sebuah gubuk ladang oleh suaminya di negara China pada akhir April 2026 kemarin.
“Kami prihatin juga atas kejadian ini, kami juga kedatangan tamu dari Kementerian terkait kasus itu,” kata Iman, Sabtu (2/5/2026).
Sejak kasus yang menimpa NPS viral di media sosial, pihaknya langsung melakukan kunjungan untuk menggali fakta kejadian sebenarnya. Hasilnya, Iman menepis isu pengakuan NSP yang menyebut dirinya disekap oleh suaminya.
Iman mengatakan, komunikasi antara orang tuanya dengan NSP juga lancar dan tidak ada kendala.
“Saya bicara dengan orang tuanya, katanya ada komunikasi dengan yang bersangkutan. Jadi dia pengen pulang saja,”ungkap Iman.
Meski begitu, pemerintah tetap mencoba untuk menyelamatkan NSP.
Kasus ini pun telah dilaporkan ke pemerintah pusat, dengan harapan korban bisa secepatnya dipulangkan ke tanah air.
“Ini ranahnya sudah di kementerian, data laporannya juga sudah kami kirimkan ke Kementerian PPA dan Kementerian Luar Negeri,” kata Iman.
DP2KB-P3A Indramayu pun sampai saat ini masih menunggu kabar lebih lanjut terkait proses pemulangan NPS kembali ke tanah air.
Iman menjelaskan, bahwa kasus pengantin pesanan ini sebenarnya bukan kasus yang baru.
Modusnya mirip seperti kawin kontrak, bedanya hanya penamaan, tempat, dan obyek orangnya.
Kasus ini terus terulang dan korbannya lebih dari satu orang. Iman dalam hal ini juga dibuat heran karena dalam prosesnya, pernikahan itu diketahui secara sadar.
Bahkan, orang tua setuju untuk menikahkan anaknya dengan warga negara China.
Dalam pernikahan itu, keluarga korban diiming-imingi mahar besar hingga Rp 100 juta.
“Padahal enggak sampai segitu, hanya Rp 10 juta, dan korban mau dinikahkan serta mau dibawa ke sana (China),” kata Iman.
Di sisi lain, Iman juga meminta agar kejadian ini bisa menjadi pembelajaran, agar warga jangan mudah tergiur oleh janji manis mahar besar hingga mengizinkan anaknya dinikahkan dengan warga luar negeri.
Apalagi, kata Iman, kasus pengantin pesanan ini bukan kali pertama terjadi di Indramayu.
Dari laporan yang diterima, setidaknya sudah ada tiga orang yang melapor, termasuk NPS.
“Mudah-mudahan ini bisa tersampaikan ke masyarakat luas, agar di Indramayu jangan ada lagi yang jadi korban,” kata Iman.
(*/Tribun-medan.com)
Baca juga: Kisah Pengantin Pesanan Asal Indramayu di China Terkekang dan Alami Kekerasan, Kini Minta Tolong KDM