Kronologi Guru Asal Musi Rawas Jadi Korban Jambret di Jalan Lintas Curup–Lubuklinggau
Hendrik Budiman May 02, 2026 09:40 PM

 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Kronologi seorang guru asal Kabupaten Musi Rawas, Romiyana (56), menjadi korban penjambretan saat dalam perjalanan menjenguk anaknya di Kabupaten Rejang Lebong pada Jumat (1/5/2026) kemarin. 

Warga Desa Mekar Sari Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatra Selatan ini menjadi korban penjambretan di Jalan Lintas Curup–Lubuklinggau tepatnya di depan Pertashop Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Sindang Kelingi.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M Hasan Basri membenarkan adanya kejadian tersebut. Modus para pelaku ialah dengan pura-pura bertanya alamat kepada korban. Para pelaku kemudian langsung merampas tas korban dan melarikan diri. 

"Modus pelaku berpura-pura tanya alamat, kemudian menjambret korban,"ungkap Hasan kepada wartawan TribunBengkulu.com pada Sabtu (2/5/2026). 

Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat dirinya bersama sang suami, Zabur (59), berangkat dari rumah mereka di Desa Mekar Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, menuju Kota Curup.

Tujuan perjalanan tersebut adalah untuk mengunjungi anak mereka yang tinggal di Kabupaten Rejang Lebong dan berprofesi sebagai jaksa di Kejari Rejang Lebong. 

Sekira pukul 17.45 WIB, saat melintas di Desa Cahaya Negeri, kendaraan yang mereka gunakan mengalami masalah mesin atau overheat.

Korban dan suaminya kemudian memutuskan berhenti di depan pertashop untuk mendinginkan mesin sekaligus mengisi air radiator saat itu, beberapa warga sekitar turut membantu.

Baca juga: Nasib Guru Asal Musi Rawas Dijambret di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau saat Hendak Jenguk Anak

Setelah kondisi kendaraan membaik, sekitar pukul 18.15 WIB, suami korban berpamitan kepada warga yang telah membantu dengan maksud mengucapkan terima kasih.

Pada saat bersamaan, korban yang berada di kursi belakang mobil berupaya pindah ke kursi depan sebelah sopir.

Ketika keluar dari mobil sambil membawa tas yang disandang di bahu kanan, korban tiba-tiba dihampiri oleh seorang pria tidak dikenal yang menanyakan alamat.

Namun, sebelum korban sempat menjawab, pelaku langsung merampas tas yang dibawa korban.

Setelah berhasil mengambil tas, pelaku segera melarikan diri bersama seorang rekannya yang telah menunggu di pinggir jalan, tidak jauh dari lokasi pertashop.

"Jadi satu rekan pelaku menunggu di pinggir jalan, pelaku langsung kabur usai berhasil merampas tas korban,"lanjut Hasan. 

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 93,3 juta. Dimana tas korban yang berhasil dibawa kabur pelaku berisi sejumlah barang berharga.

Di antaranya emas perhiasan seberat 36 gram, handphone, uang tunai dan berbagai barang lainnya. 

Hingga saat ini kasus penjambretan tersebut masih ditangani oleh Polsek Sindang Kelingi yakni dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut terutama mencari dan memburu dua pelaku jambret yang beraksi. 

"Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan dan pengejaran,"tutup Hasan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.