Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Alexandro Novaliano Demon Paku
POS-KUPANG. COM, OELAMASI- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kupang menggelar pemeriksaan kendaraan di Jalan Timor Raya Kilometer 25, Kelurahan Babau, tepatnya di depan Kantor Satlantas Polres Kupang, Sabtu (2/5/2026).
Pemeriksaan tersebut menyasar kendaraan roda dua, roda empat hingga kendaraan roda sepuluh yang melintas di jalur tersebut.
Kegiatan dipimpin langsung Kanit Turjawali Satlantas Polres Kupang, IPDA Elyakim Sula. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan serta kondisi kendaraan yang laik jalan.
IPDA Elyakim Sula mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Kupang.
Baca juga: Polres Kupang Siagakan 115 Personel Amankan Peringatan May Day 2026
Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan seorang pengendara sepeda motor yang membawa dua jeriken berukuran 20 liter berisi minuman keras tradisional jenis sopi.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kanit Patwal dan ditindaklanjuti dengan menghubungi personel Samapta untuk mengamankan barang bukti.
“Barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Mako Polres Kupang untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.
Selain pemeriksaan stasioner, personel Satlantas juga melaksanakan patroli rutin sebagai langkah preventif guna menekan potensi pelanggaran lalu lintas maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami akan terus meningkatkan patroli serta pemeriksaan kendaraan guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif. Kepada masyarakat, kami juga mengimbau agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas serta tidak membawa barang-barang yang melanggar hukum,” ujar IPDA Elyakim Sula.
Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Kupang dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Kupang.(nov)