Kemenhaj Pastikan Pembayaran Dam Lewat Program Resmi, Imbau Tak Beli Sendiri
Endra Kurniawan May 02, 2026 10:36 PM

 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengimbau agar jemaah haji tidak melakukan pembayaran dam di luar mekanisme resmi. Termasuk tidak membeli sendiri hewan di pasar.

Diketahui, dam adalah denda atau tebusan yang wajib dibayar oleh jemaah haji karena sebab tertentu dalam pelaksanaan ibadah haji.

Jemaah haji yang memilih untuk melaksanakan haji Qiran dan haji Tamattu' wajib membayar dam.

Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi mengatakan, pembayaran dam wajib dilakukan melalui Adhahi, program resmi Pemerintah Arab Saudi.

Baca juga: Wujudkan Haji Ramah Perempuan, Layanan dan Pendampingan Ibadah Terus Diperkuat

"Jemaah yang akan melakukan pembayaran dam di Arab Saudi wajib menggunakan Adhahi," jelasnya.

Berdasarkan informasi terbaru untuk musim haji 2026, biaya dam (hadyu) yang dibayarkan melalui jalur resmi dipatok sekitar 720 Riyal Arab Saudi (SAR).

Jika dikonversi dengan estimasi kurs per Mei 2026 (sekitar Rp4.522 per 1 SAR), nilai 720 SAR setara dengan Rp 3.256.198.

Update Pelaksanaan Haji

Sementara itu, penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M telah memasuki pada hari ke-12 masa operasional.

Hasan menyampaikan, proses pemberangkatan, kedatangan, serta pergerakan jemaah dari Madinah menuju Makkah berlangsung tertib dan terkoordinasi.

"Alhamdulillah, berdasarkan data hingga Jumat, 1 Mei 2026, sebanyak 175 kloter dengan 68.082 jemaah haji dan 697 petugas kloter telah diberangkatkan ke Tanah Suci. Seluruh proses terus kami kawal agar berjalan aman, tertib, dan nyaman bagi jemaah," ujar Hasan.

Jemaah yang telah tiba di Madinah tercatat sebanyak 165 kloter dengan 64.129 jemaah dan 657 petugas. Sementara itu, jemaah yang telah tiba di Makkah sebanyak 19 kloter dengan 7.387 jemaah dan 76 petugas.

Pergerakan jemaah dari Madinah menuju Makkah dilakukan secara bertahap dengan pengawalan petugas di seluruh titik layanan guna memastikan keselamatan dan kenyamanan.

Baca juga: Patokan Terminal Bus Shalawat di Masjidil Haram, Jemaah Haji Wajib Tahu

Dari sisi kesehatan, layanan terus diberikan secara menyeluruh. 

Tercatat 5.576 jemaah menjalani rawat jalan, 105 jemaah dirujuk ke KKHI, dan 125 jemaah dirujuk ke RSAS. Saat ini, 39 jemaah masih menjalani perawatan di RSAS.

Kemenhaj juga menyampaikan duka cita atas wafatnya dua jemaah di Madinah, yaitu Siti Sri Rahayu Sanusi dari kloter SOC-12 asal Kabupaten Pekalongan dan Endar Jaya Purwadi dari kloter BPN-01 asal Kota Samarinda, sehingga total jemaah wafat menjadi tujuh orang.

"Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Semoga almarhum dan almarhumah husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," ujar Hasan. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.