Pemeriksaan TAA Ungkap Kejanggalan: Taksi Berhenti Seketika, Masalah Teknis atau Kelalaian Sopir?
Muhammad Zulfikar May 02, 2026 11:38 PM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap hasil pemeriksaan sementara dengan metode Traffic Accident Analysis (TAA) terhadap taksi Green SM yang terlibat kecelakaan dengan kereta di perlintasan sebidang di Bekasi Timur.

Kepala Seksi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe menyebut salah satu yang dilakukan pemeriksaan adalah sistem pengereman pada taksi.

Baca juga: Status Sopir Taksi Hijau dalam Kecelakaan KA Bekasi Timur Masih Saksi, Manajemen Green SM Diperiksa

"(Taksi) Berhenti seketika ya," kata Sandhi saat dikonfirmasi, Sabtu (2/5/2026).

Meski begitu, Sandhi mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk menyimpulkan penyebab kecelakaan tersebut.

Baca juga: Sopir Taksi Green SM Baru 2 Hari Bekerja Sebelum Kecelakaan: Ikuti Pelatihan Dasar Selama Satu Hari

Ia menyebut salah satu yang masih didalami adalah mengenai apakah ada pengaruh medan magnet pada rel hingga taksi berhenti seketika.

"Sedang kami dalami itu," tuturnya.

Setelah pemeriksaan selesai, Sandhi mengungkap pihaknya akan melakukan gelar perkara atas penyelidikan yang dilakukan bersama Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Untuk informasi, Korlantas Polri melaksanakan penyelidikan dengan metode Traffic Accident Analysis (TAA) terkait insiden kecelakaan antara kereta api Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.

Kasi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe, mengatakan timnya telah melakukan serangkaian pemindaian di tempat kejadian perkara (TKP).

“Korlantas telah melaksanakan TAA di TKP,” kata Sandhi saat dihubungi, Rabu (29/4/2026).

Adapun metode TAA ini, kata Sandhi, untuk memudahkan pihak kepolisian mengilustrasikan kejadian yang menewaskan 16 orang tersebut.

“TAA dilakukan dengan cara scanning lingkungan di TKP, scanning BB Taxi, serta scanning kereta api yang bertujuan untuk mengilustrasikan kejadian Laka pada saat sebelum, ketika, serta pasca kecelakaan. Hal ini bertujuan untuk membuat terang suatu perkara pidana dan menentukan strategi penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Sandhi menyebut metode ini menggunakan pendekatan berbasis teknologi yang memungkinkan penyidik melihat peristiwa secara menyeluruh.

Teknologi yang digunakan dalam TAA juga memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk membantu penyidik dalam merekonstruksi kejadian.

“Jadi kami dari Korlantas menurunkan tim TAA atau Traffic Accident Analysis. Adalah sebuah metode penyidikan berbasis teknologi yang digunakan oleh Polri dalam rangka melihat secara empat dimensi terkait dengan kejadian sebelum, pada saat, dan setelah kecelakaan itu terjadi,” tuturnya.

Baca juga: FAKTA BARU Taksi Hijau di Tragedi Kereta Bekasi: Sopir Baru Kerja 2 Hari, Latihan Sehari

“Jadi ilustrasi berbasis Artificial Intelligence atau AI yang kami gunakan untuk memudahkan penyidik laka lantas Polri dalam rangka membuat sebuah perkara kejahatan kecelakaan lalu lintas semakin terang benderang, semakin jelas, sehingga mampu memberikan strategi yang cukup tepat untuk disajikan kepada Criminal Justice System, untuk disajikan kepada jaksa penuntut maupun kepada hakim,” sambungnya.

Dari sisi teknis, kata dia, terdapat dua jenis teknologi utama yang digunakan dalam proses analisis tersebut.

“Secara teknis TAA ini kami ada dua teknologi yang kami gunakan. Yang pertama adalah teknologi statis dengan kamera LiDAR serta kamera 360 derajat di mana mampu mendeteksi environment ataupun lingkungan secara menyeluruh, serta teknologi drone, teknologi portable yang mampu melihat melalui pola helicopter view,” jelasnya.

“Jadi melihat dari secara menyeluruh terkait dengan lingkungan sekitar TKP, kemudian jejak-jejak kecelakaan, bahkan barang bukti akibat dari proses kejadian kecelakaan,” tukasnya.

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.